Berita

joko widodo

Pengamat LIPI: Fenomena Kutu Loncat Joko Widodo Merusak Tata Kelola Pemerintahan

SELASA, 17 JULI 2012 | 13:23 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Fenomena kutu loncat dalam pemilihan kepala daerah dapat merusak proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Semestinya, pejabat publik yang dipilih melalui proses politik menjalankan kewajiban hingga akhir masa jabatan.

Demikian disampaikan pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr. Siti Zuhro dalam diskusi di Rumah Perubahan 2.0, kompleks pertokoan Duta Merlin di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa siang (17/7).

"Saya mengapresiasi Pak Alex (Noerdin), Pak Jokowi (Joko Widodo) dan Pak Ahok (Basuki Tjahja Purnama). Tapi saya kurang sreg dengan caranya yang kutu loncat itu," katanya.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, pengamat komunikasi dan politik Teguh Santosa juga mengatakan salah satu elemen penting dalam membangun sistem demokrasi yang sehat adalah responsibility to constituencies atau tanggung jawab terhadap pemilih dan publik.

Menurut Teguh, pemilihan gubernur DKI Jakarta ini harus dijadikan momentum untuk menghentikan praktik meninggalkan konstituen seperti yang dilakukan Joko Widodo dan Basuki Purnama.

Basuki T Purnama pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur selama 7 bulan (2004-2005). Belum selesai menjadi anggota DPRD, dia ikut pemilihan bupati Belitung Timur dan terpilih. Selanjutnya, 13 bulan jadi bupati, dia kemudian maju sebagai calon gubernur provinsi Bangka Belitung. Namun tidak menang.

Pada tahun 2009 lalu, dia menjadi calon anggota legislatif dari Partai Golkar dan terpilih. Tapi, lagi-lagi amanah rakyat kepadanya untuk menjadi anggota Dewan selama lima tahun tidak tuntas. Dia memutuskan mundur dan maju sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan Joko Widodo.

Sementara Joko Widodo kembali menjadi Walikota Solo setelah memenangi pemilihan Walikota Solo tahun 2010 lalu. Tapi, baru dua tahun menjabat, dia sudah mengincar kursi gubernur DKI Jakarta. [zul]


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya