Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Pertamina Dituntut Transparan Beri Data Pasokan BBM Daerah

BPH Migas Gandeng 4 Gubernur
SELASA, 17 JULI 2012 | 08:21 WIB

RMOL.BPH Migas dan para kepala daerah mendesak Pertamina agar memberikan data-data yang trans­­­paran terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah. Langkah ini diyakini se­bagai salah satu meredam aksi penyelundupan BBM yang kini kian marak.

Hal itu dikatakan Ke­pala Ba­dan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsa­man Som­meng usai pe­nanda­ta­nganan Memorandum of Under­standing (MoU) dengan empat Gubernur se-Kalimantan tentang Penga­wa­san Pendistri­busian Jenis BBM Tertentu di Jakarta, kemarin.

Hadir pula dalam penanda­tanganan MoU tersebut Wakil Gu­bernur Kalimantan Timur Fa­rid Wadjdy, Sekda Provinsi Ka­limantan Tengah Siun Jarias dan Kepala Biro Perekonomian Pem­­bangu­nan Pemprop Kalbar Any Sofyan.

Andy me­­maparkan, meski­pun dalam peraturan perun­dang-un­dangan yang diberi pe­nugasan untuk me­lakukan pe­ngawasan terhadap penye­diaan dan pendis­tribusian BBM ada­lah BPH Mi­gas, tapi penga­wa­san tersebut tidak dapat dila­kukan sendirian mengingat ca­kupan wilayah ke­giatan dan ke­terbatasan sarana dan prasa­rana.

“Dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012, BPH Mi­gas bisa melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah dae­rah agar penyaluran BBM lebih tepat sasaran,” cetus dia.

Gubernur Kalsel Rudy Ariffin me­nga­takan, deng­an ditekennya MoU ters­ebut, pi­hak­nya akan mem­bentuk Sat­gas (satuan tu­gas). “Ka­rena itu, kami berharap rekan-rekan dari DPRD, Kepo­lisian dan TNI ikut dalam satgas itu,” cetus­nya.

Agar penga­wasan yang dila­kukan satgas dapat berjalan baik, dia meminta Pertamina mem­beri­kan data-data yang akunta­bel dan transparan. “Tanpa ada­nya trans­paransi dan akuntabel dalam rang­ka penga­wa­san, ini akan susah,” tandasnya

Sebagaimana diketahui, Pe­merintah bersama DPR me­mu­tuskan harga Jenis BBM Ter­tentu tidak mengalami kenaikan. Selain itu, di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 22 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2012, secara eksplisit ditentukan kuota nasional jenis BBM sebesar 40.000.000 kilo liter (KL).

Pertamina sebe­lumnya me­nga­ku pasokan BBM-nya di be­be­rapa daerah sudah di­jarah. BUMN perminyakan ini meng­klaim nilai minyak mentah yang di­jarah di jalur Tempino-Plaju di Jambi dan Sumatera Selatan mencapai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 90 miliar.

“Kita harapkan kejadian ini bi­sa di­hentikan, karena minyak sebagai jatah negara itu hilang. Nilainya sudah sangat signifikan, karena kasus korupsi saja nilai­nya tidak sampai segitu, tapi su­dah jadi perhatian serius dan apa ini  perlu di periksa KPK ya,” kata Kepala Hubungan Masyarakat PT Pertamina Ali Mundakir.

Manajer Sekuriti PT Pertamina Gas (Pertagas) Heri Kuswanto me­­negaskan, sampai saat ini Per­tamina sudah kehilangan 100.000 barel atas penjarahan minyak men­tah yang dilakukan masya­ra­kat dengan melubangi pipa-pipa tua milik perusahaan.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya