Berita

margarito kamis/ist

KPK Jangan Malah "Membunuh" Polisi dan Jaksa

SENIN, 16 JULI 2012 | 12:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Tidak baik jika masyarakat menggantungkan semua harapan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagaimana dengan kepolisian dan kejaksaan yang permanen? KPK sebaiknya juga tidak lupa fungsi lain yang dimandatkan kepadanya yaitu supervisi terhadap kedua seniornya itu.

Pengamat hukum Margarito Kamis mengatakan, pada titik tertentu ada kritik tajam kepada KPK yang terlalu rakus melahap semua kasus korupsi yang ditemukannya. Akhirnya, mandat untuk fokus pada kasus-kasus korupsi yang tingkat hambatan politiknya tinggi menjadi terpinggirkan.

Margarito menyarankan KPK mengubah strategi penindakan kasus korupsi dengan membagi penanganan kasus-kasus yang ditanganinya kepada kejaksaan dan kepolisian, dengan catatan, disertai fungsi supervisi yang ketat.


"Bahkan juga perlu kalau kasus yang tensi politiknya tinggi berikan saja, tapi diikuti supervisi dan koordinasi. Tidak mesti kasus kecil yang dibagi, tapi kasus besar juga sesekali berikan," kata Margarito Kamis kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (16/7).

KPK harusnya menjadi trigger (memicu) Polri dan Kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum yang sehat.

"Kita mesti meletakkan visi kita dulu pada pemberantasan korupsi ini, apa yang mau kita lakukan?Apakah ini mau jadi satu-satunya organisasi yang menangani korupsi atau tetap berikan tempat pada polisi dan jaksa?" ungkap dia sambil menambahkan visi tersebut masih bias hingga kini.

Jika bangsa Indonesia sepakat bahwa KPK menjadi satu-satunya lembaga yang leading pemberantasan korupsi, maka tak salah jika KPK meminta banyak fasilitas yang canggih dan jumlah pegawai yang besar.

"Tapi kalau kita sepakat seperti sekarang ini, dimana polisi dan jaksa tetap diberikan kewenangan, ya jangan dilupakan mereka itu," tegasnya

Dia menegaskan, jika kepolisian dan kejaksaan tetap berkubang dalam kesalahan masa lalunya di bidang pemberantasan korupsi, maka itu bisa diartikan sekaligus sebagai kegagalan KPK dan seluruh bangsa.

"Yang terjadi sekarang malah KPK terkesan 'mendeligitimasi' polisi dan jaksa. Kembalikan KPK ke fungsi supervisi dan monitoring dua lembaga itu. Itu sampai sekarang belum terjadi," serunya.  [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya