Berita

logo kpk

Diingatkan, Langkah KPK Sentuh Lingkaran Dalam SBY Sama Sekali Tidak Istimewa!

SENIN, 16 JULI 2012 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL Lembaga superbody KPK kembali mendapat sorotan sekaligus apresiasi publik karena berani menyentuh lingkaran dalam kekuasaan dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi.

Sebut saja tiga petinggi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh (sudah tersangka). Mereka jadi langganan interogasi penyidik KPK setelah bekas Bendahara Umum DPP Demokrat, M. Nazaruddin, banyak "bernyanyi".

Kemudian, Hartati Moerdaya, anggota Dewan Pembina Demokrat yang dikenal sebagai pendukung dana pencapresan SBY, sudah dicegah ke luar negeri terkait kasus suap Bupati Buol. Dan yang teranyar hari ini KPK memanggil "Si Ratu Suap" Artalyta Suryani. Yang terakhir ini dikenal juga dekat dengan SBY dan Ani Yudhoyono. Terpidana kasus suap Jaksa itu rencananya juga diperiksa dalam kasus Buol.  


Pengamat hukum, Margarito Kamis, menilai, apa yang dilakukan KPK terhadap orang-orang dekat Presiden adalah sudah sepantasnya.

"Ini soal-soal yang biasa saja, tidak ada yang istimewa," tegas dia kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 16/7).

Pakar tata negara dari Ternate itu mengingatkan bahwa semangat pembentukan KPK di awal era reformasi adalah menerobos kasus-kasus korupsi yang hambatan politiknya demikian besar karena menyangkut "orang dalam" kekuasaan.

Dia sarankan, rakyat terus mencambuk KPK melakukan hal-hal serupa di masa mendatang, tidak takut menghadapi para petinggi politik terutama yang punya hubungan khusus dengan penguasa. Sebaliknya, apresiasi yang berlebihan dikhawatirkan akan membuat KPK terlalu cepat puas.

"Itu soal biasa saja karena itulah perintah UU, menerobos halangan politik pada kasus yang calon-calon tersangkanya memiliki kepentingan politik besar dan bisa lumpuhkan penegakan hukum. Jadi bukan hal istimewa sama sekali karena mereka memeriksa orang dekat SBY," jelas Margarito lagi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya