Berita

logo kpk

Diingatkan, Langkah KPK Sentuh Lingkaran Dalam SBY Sama Sekali Tidak Istimewa!

SENIN, 16 JULI 2012 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL Lembaga superbody KPK kembali mendapat sorotan sekaligus apresiasi publik karena berani menyentuh lingkaran dalam kekuasaan dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi.

Sebut saja tiga petinggi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh (sudah tersangka). Mereka jadi langganan interogasi penyidik KPK setelah bekas Bendahara Umum DPP Demokrat, M. Nazaruddin, banyak "bernyanyi".

Kemudian, Hartati Moerdaya, anggota Dewan Pembina Demokrat yang dikenal sebagai pendukung dana pencapresan SBY, sudah dicegah ke luar negeri terkait kasus suap Bupati Buol. Dan yang teranyar hari ini KPK memanggil "Si Ratu Suap" Artalyta Suryani. Yang terakhir ini dikenal juga dekat dengan SBY dan Ani Yudhoyono. Terpidana kasus suap Jaksa itu rencananya juga diperiksa dalam kasus Buol.  


Pengamat hukum, Margarito Kamis, menilai, apa yang dilakukan KPK terhadap orang-orang dekat Presiden adalah sudah sepantasnya.

"Ini soal-soal yang biasa saja, tidak ada yang istimewa," tegas dia kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 16/7).

Pakar tata negara dari Ternate itu mengingatkan bahwa semangat pembentukan KPK di awal era reformasi adalah menerobos kasus-kasus korupsi yang hambatan politiknya demikian besar karena menyangkut "orang dalam" kekuasaan.

Dia sarankan, rakyat terus mencambuk KPK melakukan hal-hal serupa di masa mendatang, tidak takut menghadapi para petinggi politik terutama yang punya hubungan khusus dengan penguasa. Sebaliknya, apresiasi yang berlebihan dikhawatirkan akan membuat KPK terlalu cepat puas.

"Itu soal biasa saja karena itulah perintah UU, menerobos halangan politik pada kasus yang calon-calon tersangkanya memiliki kepentingan politik besar dan bisa lumpuhkan penegakan hukum. Jadi bukan hal istimewa sama sekali karena mereka memeriksa orang dekat SBY," jelas Margarito lagi. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya