Berita

Merencanakan Keuangan Sebelum Menikah

Oleh: Pandji Harsanto
SABTU, 14 JULI 2012 | 09:01 WIB

Banyak dari kaum muda saat ini yang kadang suka menunda menikah, baik itu karena belum siap secara mental maupun keuangan. Tujuan keuangan suatu rumah tangga tidak berakhir pada saat resepsi pernikahan selesai, justru awal mulai kehidupan keuangan keluarga dimulai pada saat Anda telah melangsungkan momen sakral pernikahan.

Dalam penjajakan dengan  calon pasangan suami istri ternyata perlu adanya keterbukaan antara pasangan yang hendak menikah dalam hal keuangan, baik itu gaya hidup, kebiasaan menabung, kebiasaan belanja dan termasuk kebiasaan berhutang.

Apakah Anda dan pasangan sama punya kebiasaan menabung dan berinvestasi? Ataukah sebaliknya, Anda dan pasangan sama-sama mempunyai kebiasaan berbelanja konsumtif dan berhutang kartu kredit?


Makanya, sebelum momen sakral yang bakal kita kenang seumur hidup itu berkurang euforianya karena masalah dana, kita kudu menyiapkannya dari sekarang. Jangan tunggu sampai si dia mengeluarkan kalimat sakti ‘Will you marry me?’ untuk mulai menabung, ah!

Mulai Menabung dari Sekarang

Tabungan pernikahan sebaiknya disiapkan sejak pertama kali kita memiliki pekerjaan dan gaji tetap. Tidak terkecuali buat kita yang masih jomblo.

Tidak perlu menunggu ketika kita sudah memiliki pasangan untuk menyiapkan dana pernikahan. Selama kita berkeinginan untuk menikah, tabungan ini penting disiapkan. Idealnya, kita menyiapkan tabungan menikah sejak pertama kali bekerja dan mendapat gaji tetap. Besarnya maksimal bisa 30% penghasilan. Atau jika belum sempat menabung, lakukan minimal dua tahun sebelum menikah.

Kalau merasa mengandalkan tabungan di bank saja tidak cukup, kita bisa mencoba berinvestasi. Namun, sesuaikan dengan jangka waktu rencana pernikahan kita.

Tentukan rencana untuk menikah berapa tahun lagi, berapa anggarannya pada saat ini dan berapa nilainya nanti setelah dihitung dengan inflasi. Jika rencana pernikahan kita masih dua tahun lagi, investasikan di logam mulia. Jika 2-3 tahun, pilih reksadana pendapatan tetap. Lalu, untuk 4-5 tahun pilih reksadana campuran. Nah, jika masih di atas lima tahun atau malah belum jelas, kita bisa pilih reksadana saham.

Tabungan ini juga harus tetap dibuat meskipun kita yakin keluarga akan membiayai pesta pernikahan kita. Soalnya, belum tentu beberapa tahun ke depan keluarga kita masih mampu membiayai.

Kita tidak bisa tahu kondisi ke depan. Bisa saja menjelang pernikahan, terjadi musibah yang membuat orangtua tidak bisa membiayai resepsi. Itulah sebabnya tabungan pernikahan ini menjadi sangat penting disiapkan sedini mungkin. Lagi pula, semakin besar bantuan orangtua, semakin besar juga campur tangan mereka.

 

Wajib Survei Biaya Pernikahan

Dalam menyiapkan tabungan pernikahan, jangan sampai kita mengawang-awang alias nggak tahu jumlah pasti dana yang dibutuhkan. Makanya, kita kudu bisa mengira-ngira dari sekarang dan survei biaya yang akan dikeluarkan dengan menentukan jumlah undangan atau harga katering per porsinya.

Setelah itu, kita perlu melakukan survei dengan mengunjungi wedding fair atau bertanya kepada teman yang sedang mempersiapkan pernikahan. Survei ini sangat penting, selain bikin kita tahu vendor yang memberikan harga termurah, kita juga bisa mengetahui kenaikan harga per tahunnya.

Kita akan mengetahui besarnya kenaikan harga per tahun dengan melakukan survei sehingga bisa memperkirakan harga pasaran saat kita menikah nanti. Misalnya, harga gedung tahun ini Rp 11 juta, sedangkan tahun lalu Rp 10 juta, terlihat bahwa kenaikan per tahun Rp 1 juta atau 10% pertahun. Jika kita ingin menikah lima tahun lagi, siapkan dana sekitar Rp 16,1juta .

Sebelum Menikah

Masalah finansial memang sensitif banget buat dibicarakan. Namun, sebelum menikah justru kita harus terbuka satu sama lain mengenai:

1. Penghasilan dan pengeluaran

Kita berdua harus tahu besarnya penghasilan plus pengeluaran wajib yang dihabiskan masing-masing setiap bulannya. Dengan begitu, kita bisa lebih mudah menyusun rencana keuangan bersama.

2. Utang

Jika salah satu dari kita memiliki utang, jelaskan rinciannya agar tidak menjadi masalah setelah menikah. Sebaiknya selesaikan urusan utang secara pribadi agar tidak memberatkan pasangan.

3. Boros atau Hemat?

Memang, sih, sifat ini sudah bisa terlihat dari kebiasaan kita selama pacaran. Namun, tetap saja kita harus saling menjelaskan kebiasaan finansial kita kepada si dia�"begitu juga sebaliknya. Cari tahu apa yang bisa membuat kita berdua boros, misalnya untuk urusan otomotif atau konser.

Perjanjian Pranikah

Sudah jadi rahasia umum kalau pasangan yang bercerai sering ribet urusan pembagian harta gono-gini. Untuk menghindari hal ini terjadi, kita perlu membuat perjanjian pranikah yang disahkan notaris. Bukan berarti kita berpikir akan bercerai, tapi pencegahan selalu lebih baik, tuh!

Ketika menikah, harta, warisan, dan utang yang dimiliki masing-masing individu akan dianggap sebagai milik bersama. Dengan adanya perjanjian pranikah, kita bisa menegaskan kalau harta dan utang bawaan masing-masing akan tetap menjadi milik individu. Perjanjian ini bisa diubah sewaktu-waktu sesuai kesepakatan bersama.

Selain itu, kita juga bisa menambahkan poin tentang anak di dalam perjanjian pranikah, seperti siapa yang akan membiayai pendidikan atau siapa yang berhak mengasuh anak ketika terjadi perceraian. Kita juga bisa memasukkan poin larangan melakukan KDRT. Lebih aman, kan?

Jangan Lakukan Hal-hal ini

·           Pinjam ke Bank

            Memang, sih, kita pasti pengen banget melangsungkan pernikahan sesuai impian . Tapi jangan sampai keinginan itu membuat kita berani meminjam uang ke bank atau menggunakan kartu kredit. Bunga yang harus kita bayar nggak sebanding dengan resepsi selama beberapa jam. Bisa-bisa setelah bertahun-tahun menikah kita masih harus menanggung utang biaya resepsi, tuh.

·           Tabungan Bersama

            Selama status kita dan si dia masih pacaran, jangan pernah membuka rekening gabungan. Hal ini untuk menghindari masalah jika hubungan kita putus di tengah jalan. Lebih aman jika kita membuka rekening dengan nama masing-masing. Yang penting, kita berdua punya tujuan menabung yang sama, yaitu untuk menikah.

Setelah Hari Pernikahan

Saat menyiapkan bujet pernikahan, jangan sampai kita dan pasangan tidak menguras semua isi tabungan. Karena itu, pastikan di tabungan kita masih ada dana untuk membayar DP KPR dan atau enam kali pengeluaran bulanan bersama untuk mempersiapkan beberapa hal berikut:

1.        Tempat Tinggal

            Memiliki tempat tinggal menjadi hal yang sangat penting bagi pasangan yang telah menikah. Jangan sampai selamanya kita menetap di rumah ortu atau mertua. Karena itu, buatlah tabungan untuk membiayai pembelian atau kredit tempat tinggal. Hal ini wajib diutamakan sebelum kita berniat membeli kendaraan pribadi.

2.        Anak

            Sebelum menyiapkan tabungan untuk anak, kompromikan dulu dengan pasangan tentang jumlah anak yang diinginkan. Setelah itu, kita bisa mengatur bujetnya bersama. Bukan cuma biaya persalinan saja yang harus kita siapkan, melainkan juga biaya sampai si anak lulus kuliah. Karena itu, lakukan survei mengenai biaya sekolah sejak kita memutuskan ingin memiliki anak dan mulailah berinventasi.

3.        Asuransi Jiwa

Setelah memiliki anak, kita bisa menyisihkan dana untuk membayar asuransi jiwa. Hal ini bertujuan menjamin masa depan anak jika kita atau suami meninggal dunia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya