Berita

wawan purwanto/ist

Pengamat Intelijen: Greenpeace Indonesia Alat Kepentingan Asing

KAMIS, 12 JULI 2012 | 19:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Greenpeace Indonesia sudah dapat dikategorikan sebagai alat kepentingan asing. Alasannya, menurut pengamat intelijen Wawan H. Purwanto, sederhana. Greenpeace Indonesia adalah bagian dari organisasi internasional, yang karenanya membawa misi dan kepentngan pemodal atau negara asing.

Pernyataan Wawan Purwanto ini disampaikan ketika menanggapi tarik ulur pembahasan RUU Ormas antara Pansus DPR dengan pemerintah. Salah satu poin yang diperdebatkan dalam pembahasan itu adalah status hukum dan dana asing yang dikantongi organisasi seperti Greenpeace Indonesia.

"Kalau kita lihat dari gerakan dan pendanaan memang (Greenpeace Indonesia) bisa dikategorikan agen asing. Tentunya, apa yang mereka perjuangkan untuk kepentingan asing. Ibaratnya, tidak ada makan siang yang gratis," ujar Wawan di Jakarta, Kamis siang (12/7).

  Menurutnya, pemerintah perlu mendata aktivitas hingga pendanaan organisasi ini dan tidak sekadar memberikan cap sebagai agen asing.

"Kalau mereka tidak pernah memberi report harus segera diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pembubaran. Yang terpenting adalah ketegasan pemerintah," kata Wawan yang adalah mantan Sekretaris Tim Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan UKM Kantor Wakil Presiden di era Jusuf Kalla itu.

Secara terpisah, Ketua Pansus RUU Ormas di DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, Greenpeace Indonesia dimasukkan dalam LSM lokal karena berbadan hukum Indonesia. Tetapi tetap harus mendaftarkan diri ke Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena memiliki afiliasi dengan Greenpeace Internasional.

"Ibarat waralaba (franchise), Greenpeace Indonesia merupakan bagian dari Greenpeace Southeast Asia. Secara keseluruhan, Greenpeace Southeast Asia merupakan jaringan dari Greenpeace Internasional. Greenpeace Indonesia setiap tahun mendapat logistik (dana) dari Greenpeace Southeast Asia,'' kata Abdul Malik menjelaskan.

Pansus RUU Ormas telah sepakat semua dana yang diterima ormas, LSM dari pihak asing harus dilaporkan kepada pemerintah melalui Kemendagri. Bukan hanya dilaporkan, catatan mengenai dana itu pun akan diaudit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Monitoring, evaluasi dan audit akan dilakukan secara berkala.

Beberapa waktu lalu, Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan pihaknya akan memperketat aturan dalam RUU Ormas. Pemerintah berharap pengaturan ormas akan lebih tegas. Setiap ormas harus terdaftar di Kemendagri. Bila menolak dan tidak melaporkan diri, ormas tersebut akan dicap sebagai ormas liar dan tidak akan dilayani, termasuk tidak mendapat fasilitas pemerintah. [guh]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya