Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
RMOL. DPR diminta tidak mempolitisasi rencana pelepasan saham perdana alias initial public offering (IPO) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pengamat ekonomi dari UniÂversitas Indonesia (UI) Yusuf WiÂbisono menyayangkan sikap DPR yang menghambat rencana IPO beberapa perusahaan pelat merah oleh Kementerian BUMN.
“Memang kebijakan IPO harus melalui persetujuan DPR. NaÂmun, jangan sampai itu dijadikan alat untuk mempolitisasi kebiÂjakan tersebut dan mencari-cari kesaÂlahan,†katanya kepada RakÂyat Merdeka, kemarin.
Untuk diketahui, rapat IPO anÂtara Kementerian BUMN dengan KoÂmisi VI DPR berlangsung berÂtele-tele. Bahkan, rapatnya senÂdiri bisa lebih dari tiga kali.
Yusuf mengatakan, IPO berÂtujuan untuk menambah modal peruÂsahaan agar bisa mengemÂbangkan bisnisnya. Dengan peÂleÂpasan saham itu, perusahaan bisa mendapatkan dana segar.
Apalagi dengan pelepasan saham ke lantai bursa akan memÂbuat laporan perusahaan pelat meÂrah semakin transparan dan terÂbuka. Pasalnya, mereka harus menyampaikannya ke publik.
Kendati begitu, dia menyaÂranÂkan agar pelepasan saham itu memÂperlihatkan kondisi perÂekoÂnomian global. Jangan sampai IPO yang sudah direncanakan deÂngan matang malah tidak menÂcapai target dan bermasalah seÂperÂti yang terjadi pada Krakatau Steel dan Garuda Indonesia.
Yusuf juga mewanti-wanti soal bagi-bagi jatah saham yang sebelumnya terjadi di IPO KraÂkatau Steel. “Jangan ada lagi keÂÂjadian seperti itu,†katanya.
Untuk diketahui, Kementerian BUMN telah mempersiapkan liÂma perusahaan untuk melantai di BurÂsa Efek Indonesia (BEI). KeÂlima BUMN itu, yakni SeÂmen Baturaja, PT Pertagas, PT PerÂtaÂmina Drilling Services dan PLN Engineering dan PT GMF AeroÂAsia. Saat ini, yang menjadi soÂrotan adalah IPO Semen BatuÂraja karena dihambat DPR.
Pengamat ekonomi asal InÂstituÂte for Development of EcoÂnoÂmics and Finance (Indef) AviÂliani mengatakan, perusahaan BUMN yang melakukan IPO diÂharapkan bisa lebih banyak lagi untuk memanfaatkan aliran dana asing yang masuk ke Indonesia.
Menurut dia, China dan India sudah berebut investor dari delaÂpan tahun lalu di sektor maÂnuÂfakÂtur dan berbagainya, terÂmaÂsuk inÂfrastruktur. Selain itu, adanya daÂna asing yang masuk ke pasar modal melalui IPO peÂrusahaan BUMN, nantinya bisa dialihkan ke sektor riil.
Menanggapi melesetnya target waktu pelaksanaan IPO, Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak mau disalahkan. “Kalaupun meleset (IPO), meleset karena orang lain, bukan karena saya,†tegasnya.
Dahlan menyatakan, bila renÂcana IPO Semen Baturaja munÂdur dari waktu yang ditetapkan, perÂÂseroan tetap harus memÂbaÂngun pabrik dengan mengambil dana pembangunan dari pinjaman bank.
Wakil Menteri BUMN MahÂmuÂdin Yasin berharap, Peraturan PeÂÂmerintah (PP) untuk IPO seÂjumÂlah BUMN keluar dalam wakÂÂtu dekat. Hal itu untuk memÂperÂcepat proses pelepasan sahamnya.
Dia mengatakan, IPO untuk BUMN membutuhkan proses panjang, yakni masuk ke progÂram tahunan, diajukan ke komite priÂvatisasi, lalu mendapat rekoÂmenÂdasi Menteri Keuangan, keÂmuÂdian meminta persetujuan DPR, baru keluar PP.
“Kami ikuti saja prosesnya. Biasanya dari keluar PP hingga lisÂting butuh waktu sekitar 3,5 buÂlan. Jadi kalau PP keluar Juli samÂpai Agustus, bisa terlaksana tahun ini juga,†ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana mengataÂkan, lambatnya pembahasan IPO, terÂutama Semen Baturaja diseÂbabÂÂkan proses pengangkatan direksi yang dinilai tidak sah oleh DPR karena tak melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Bagaimana kami bisa memÂproses privatisasi kalau direksiÂnya saja tidak sah. Kami tidak mungkin lakukan privatisasi,†tegas Erik.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar berharap, dalam kondisi krisis global seperti saat ini jumlah peÂrusahaan BUMN yang go public bisa lebih banyak.
“Dalam keadaan krisis seperti saat ini, di mana negara-negara lain sedang sibuk reformasi, seharusnya Indonesia bisa lebih giat lagi menarik investor asing ke dalam negeri, salah satunya lewat IPO,†ujar Mahendra. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40