pegawai negeri sipil (PNS)
pegawai negeri sipil (PNS)
RMOL. Kementerian PendayaguÂnaÂan Aparatur Negara dan ReÂforÂmasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kembali mengingatkan maÂsyaÂrakat tidak tergiur dengan iming-iming calo calon pegawai negeri sipil (CPNS). Masyarakat diimÂbau bersabar menunggu keteÂrangan resmi dari pemerintah.
“Jika ada iming-iming bisa maÂsuk CPNS asal menyetor uang dalam jumlah tertentu, itu sudah bisa dipastikan penipuan,†kata WaÂkil Menpan dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, kemarin.
Menurut dia, ada poin baru daÂlam pendaftaran CPNS jalur umum selain melibatkan 10 PerÂguruan Tinggi Negeri (PTN). Yaitu, penetapan nama-nama CPNS daerah yang diterima diÂambil alih pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak bisa main-main lagi dalam peÂngaturan daftar nama-nama CPNS yang diterima.
“Upaya kita menggandeng 10 PTN ini merupakan bagian daÂlam perÂbaikan sistem perekrutÂan. TerÂmasuk menghindari perÂcaloan. PerÂsiapan teknis dengan konÂsorÂsium 10 PTN juga sudah dibahas dalam rapat koordinasi†terang Eko.
Namun, mengenai penguÂmuÂman soal teknis persyaratan dan tata cara pendaftaran CPNS, meÂrupakan tindak lanjut setelah diÂlanÂsirnya perkiraan pelakÂsaÂnaan CPNS 2012 dari pendaftar umum yang sudah matang. HaÂnya saja, Eko belum bisa menjeÂlaskan seÂcara rinci mengenai tekÂnis penÂdaftaran dan persyaÂratanÂnya.
“Yang pasti, tidak ada peruÂbahan siginifikan dari sisi penÂdaftaran dan persyaratan dibanÂdingkan rekrutmen sebelumÂnya,†tuturnya.
Anggota Komisi XI DPR MuÂhammad Firdaus mengatakan, pemerintah harus melakukan penyeleksian CPNS secara terÂbuka dan tanpa ada uang pelicin sehingga para CPNS yang terÂjaring adalah orang-orang berÂkuaÂlitas dalam memberikan peÂlaÂyanan kepada masyarakat.
“Sudah saatnya kita berbenah. Nggak boleh ada lagi itu yang namanya uang pelicin dalam peÂnerimaan PNS,†kata Firdaus.
Firdaus juga meminta pemeÂrintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengÂamÂbil langkah tegas terhadap PNS yang melakukan penyimÂpangan biaya perjalanan dinas.
“Kalau ada PNS yang ada di keÂmenterian dan lembaga meÂlaÂkukan moral hazard terhadap biaÂya perjalanan dinas yang dibeÂrikan negara untuk melaÂkukan tugas kenegaraan, pecat saja secara tidak hormat,†tegasnya.
Apalagi, kata Firdaus, berdaÂsarÂkan data Kemenpan-RB, jumÂlah anggaran perjalanan dinas PNS di tahun ini mencapai Rp 18 triliun. Jumlah tersebut nominal yang cukup besar bagi PNS daÂlam melakukan perjalanan dinas.
Anggaran tersebut sudah seÂharusnya dimanfaatkan PNS unÂtuk melakukan pekerjaan yang banyak bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, agar bangsa ini tidak terus terpuruk kepada juÂrang kehancuran.
Untuk itu, dia meminta pemeÂrintah membuat aturan yang tegas dan pengawasan yang suÂper ketat terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas PNS agar bisa lebih efektif dan efisien dalam pengunaannya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40