Berita

ilustrasi

Bisnis

Bank Syariah Dapat Berkah Kenaikan DP Kendaraan

Bakal Dilirik Lebih Murah & Terjangkau Dari Bank Konvensional
KAMIS, 12 JULI 2012 | 08:37 WIB

RMOL. Pemberlakuan aturan batas uang muka kredit atau down payment (DP) kendaraan bermotor bagi industri keuangan konvensional, membawa berkah buat perbankan syariah. Pembiayaan industri keuangan syariah diprediksi naik menjadi Rp 15 triliun pada 2012.

Pengamat perbankan syariah Adiwarman Azwar Karim me­ngatakan, aturan baru kredit mo­tor oleh Bank Indonesia (BI) di­perkirakan dapat mendongkrak pembiayaan syariah ke depan.

“Pembiayaan bank syariah akan menjadi alternatif bagi mas­yarakat untuk mendapatkan pin­jaman lebih mudah diban­dingkan perbankan konven­sio­nal,” ung­kap Adiwarman di Ja­karta, ke­marin.

Dia menjelaskan, sebelum pera­turan BI dan Menteri Keua­ngan mengenai uang muka kredit kendaraan bermotor diber­la­kukan, batas DP kredit motor pa­da perbankan kon­ven­sional ha­nya 5 persen dari total harga ken­daraan. Sedangkan per­bankan syariah sebesar 10 persen sampai 15 persen.

Namun, lanjut Adiwarman, sejak diberlakukan aturan baru tersebut mulai 15 Juni, batas DP kredit motor di bank kon­ven­sional menjadi 25 persen bagi ken­daraan roda dua, 30 persen bagi kendaraan roda empat untuk kegunaan non produktif dan 20 persen bagi kendaraan roda empat untuk tujuan penggunaan produktif.

“Aturan baru kredit motor ini akan membuat masyarakat ber­alih kepada pembiayaan bank sya­riah untuk mendapatkan dana pem­biayaan kendaraan bermotor karena lebih murah dan terjang­kau,” jelasnya.

Namun, ia berharap industri sya­riah bisa me­man­fa­atkan pe­lu­ang pembiayaan ini de­ngan baik. Caranya, dengan mem­per­siapkan infrastruktur yang me­madai be­serta mana­jemen kerja yang baik untuk men­dong­krak pembiayaan syariah.

“Saya berharap naiknya pem­bi­ayaan di bank syariah nanti ti­dak mengakibatkan mening­kat­nya kredit macet,” harapnya.

Untuk itu, kata dia, perlu ada­nya manajemen risiko pem­bi­a­yaan yang baik dari masing-ma­sing perbankan syariah guna me­nangkal terjadinya kredit macet.

“Perbankan syariah perlu mem­perkuat likuiditasnya dalam hal ini dana pihak ketiga (DPK) un­tuk memenuhi permintaan pem­biayaan,” tegasnya.

Presiden Direktur PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insu­ran­ce) Indra Baruna mengaku, akan menggenjot kontribusi per­oleh­an premi asuransi ken­daraan bermo­tor lewat unit syariahnya tahun ini. Hal tersebut menyusul trend perpindahan konsumen da­lam melakukan pembiayaan dari kon­vesional ke syariah pasca ada­nya aturan baru kredit motor.

“Kita akan memanfaatkan kondisi tersebut untuk mening­katkan kontribusi unit syariah,” ungkap Indra.

Menurut Indra, tahun lalu kon­tribusi premi di unit syariah terhadap Adira Insurance masih sangat kecil atau hanya mencapai Rp 50 miliar. Me­nu­rutnya, tahun ini dengan pro­yeksi banyaknya perpindahan konsumen yang melakukan pem­bia­yaan dari kon­vesional ke sya­riah, perse­roan mematok target pertum­buhan di unit syariah bisa men­capai dua kali lipat.

”Tahun ini kami optimis, unit syariah bisa tumbuh dua kali lipat dari tahun lalu,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor menilai, aturan baru kredit motor ini dapat memicu pertumbuhan industri asuransi, khususnya untuk unit usaha sya­riah. Pa­sal­nya, banyak orang yang ingin membeli kendaraan ber­alih ke multifinance berbasis sya­riah yang tidak terkena aturan DP.

Menurut Julian, aturan baru DP kredit motor itu cukup memberi imbas pada industri pembiayaan konvensional, sehingga kondisi itu akan membuat peralihan ke bank syariah cukup kuat.

“Kalau di syariah itu tidak ada batasan DP, kondisi itu dapat mem­buat industri pembiayaan syariah berkembang dan otomatis akan meningkatkan pertumbuhan asuransinya,” tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya