Berita

ilustrasi/ist

Pengamat UI: Jangan Jadikan Hitung Cepat Sebagai Rujukan

Tanggapi Rumor @ratu_adil dengan Bijak
SELASA, 10 JULI 2012 | 21:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Aksi hitung cepat alias quick count bakal ramai esok hari. Lembaga-lembaga survei bakal berlomba merilis hasil hitung cepat mereka atas pemilihan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta besok.

Namun, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, mewanti-wanti. Menurut dia, quick count yang akan dilakukan para pihak di luar KPUD itu bukan hasil yang mengikat.

"Masyarakat boleh tidak percaya karena itu bukan hasil yang resmi, dan tidak boleh dijadikan rujukan," kata Andrinof dalam penjelasan tertulis kepada wartawan (Selasa malam, 10/7).


Dia termasuk akademisi yang tidak percaya bahwa hasil Pemilu dapat ditentukan lewat hitung cepat.

Dalam keterangannya dia pun menyebutkan sebuah rumor yang beredar dari jejaring sosial Twitter. Kemarin malam, seorang yang menggunakan akun @ratu_adil mengatakan bahwa pada 11 Juli pukul 14.00 Lingkaran Survei Indonesia (LSI) akan mengumumkan quick count yang mengunggulkan pasangan nomor urut 1, Foke-Nara di angka 54,3 persen. Pihak tersebut juga dengan yakin mengutarakan, Pilkada Jakarta akan berlangsung hanya satu putaran.

@ratu_adil juga mengatakan "Dan sore harinya, kotak suara dari TPS menuju PPS akan diganti dengan kotak suara yang telah dimanipulasi. ungkap sumber tersebut".

"Saya tidak percaya dengan rumor itu. Isu itu tidak usah ditanggapi serius," seru Andrinof.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, pun menanggapi rumor meresahkan itu.

"Mestinya Panwaslu bisa melakukan antisipasi dengan mengingatkan penyelenggara KPU beserta jajarannya agar tetap netral dan nonpartisan, bersikap imparsial dan membebaskan diri dari segala praktik-praktik manipulasi," kata Titi.

Hal kedua, lanjut Titi, tim pasangan sekali lagi harus mengoptimalkan kerja-kerja saksi dan memantau setiap proses pemungutan dan penghitungan suara. Tidak hanya di TPS, tapi juga sampai ke tahap rekapitulasi di PPS (Kelurahan) dan PPK (Kecamatan). Bahkan sampai ke tingkat KPU Kabupaten dan Provinsi.

Di samping itu, tambah dia, saksi dan tim sukses pasangan calon harus mengawasi pergerakan kotak suara dari mulai TPS sampai ke PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya