Berita

ilustrasi/ist

Pengamat UI: Jangan Jadikan Hitung Cepat Sebagai Rujukan

Tanggapi Rumor @ratu_adil dengan Bijak
SELASA, 10 JULI 2012 | 21:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Aksi hitung cepat alias quick count bakal ramai esok hari. Lembaga-lembaga survei bakal berlomba merilis hasil hitung cepat mereka atas pemilihan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta besok.

Namun, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, mewanti-wanti. Menurut dia, quick count yang akan dilakukan para pihak di luar KPUD itu bukan hasil yang mengikat.

"Masyarakat boleh tidak percaya karena itu bukan hasil yang resmi, dan tidak boleh dijadikan rujukan," kata Andrinof dalam penjelasan tertulis kepada wartawan (Selasa malam, 10/7).


Dia termasuk akademisi yang tidak percaya bahwa hasil Pemilu dapat ditentukan lewat hitung cepat.

Dalam keterangannya dia pun menyebutkan sebuah rumor yang beredar dari jejaring sosial Twitter. Kemarin malam, seorang yang menggunakan akun @ratu_adil mengatakan bahwa pada 11 Juli pukul 14.00 Lingkaran Survei Indonesia (LSI) akan mengumumkan quick count yang mengunggulkan pasangan nomor urut 1, Foke-Nara di angka 54,3 persen. Pihak tersebut juga dengan yakin mengutarakan, Pilkada Jakarta akan berlangsung hanya satu putaran.

@ratu_adil juga mengatakan "Dan sore harinya, kotak suara dari TPS menuju PPS akan diganti dengan kotak suara yang telah dimanipulasi. ungkap sumber tersebut".

"Saya tidak percaya dengan rumor itu. Isu itu tidak usah ditanggapi serius," seru Andrinof.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, pun menanggapi rumor meresahkan itu.

"Mestinya Panwaslu bisa melakukan antisipasi dengan mengingatkan penyelenggara KPU beserta jajarannya agar tetap netral dan nonpartisan, bersikap imparsial dan membebaskan diri dari segala praktik-praktik manipulasi," kata Titi.

Hal kedua, lanjut Titi, tim pasangan sekali lagi harus mengoptimalkan kerja-kerja saksi dan memantau setiap proses pemungutan dan penghitungan suara. Tidak hanya di TPS, tapi juga sampai ke tahap rekapitulasi di PPS (Kelurahan) dan PPK (Kecamatan). Bahkan sampai ke tingkat KPU Kabupaten dan Provinsi.

Di samping itu, tambah dia, saksi dan tim sukses pasangan calon harus mengawasi pergerakan kotak suara dari mulai TPS sampai ke PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya