Berita

Agus MartoWARDOJO

JEMBATAN SELAT SUNDA

Sjahroedin ZP dan Ratu Atut Chosiyah Kompak Surati Menkeu

SENIN, 09 JULI 2012 | 16:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pertumbuhan jumlah kendaraan yang sangat tinggi tidak akan bisa diimbangi dengan penyediaan prasarana dermaga dan ferry di pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni. Sehingga kemacetan yang terjadi semakin parah dan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.

Oleh karenanya, pembangunan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) harus segera direalisasikan mengingat pembangunan KSISS sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Sjahroedin ZP dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam surat bersama perihal Tanggapan atas Usulan Menteri Keuangan tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2011 tertanggal 5 Juli 2011 yang ditujukan kepada Menkeu.

Sebelumnya, Agus Martowardojo berkirim surat ke Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto perihal Usulan Perubahan atas Pegembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda ter tanggal 8 Juni 2011.

Selain itu, masih dikutip dari surat bersama kedua gubernur tersebut, usulan perubahan Peraturan Presiden 86/2011 berbeda dengan semangat Perpres 32/2011 tentang Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dalam upaya mendorong percepatan pembangunan ekonomi melalui peningkatan konektivitas nasional dengan kerja sama pemerintah dengan swasta yang telah direspons positif oleh internasional.

"Jika biaya pengembangan KSISS menjadi beban APBN, maka sangat tidak realistis dan dapat menimbulkan kecemburuan  sosial yang disebabkan bergesernya prioritas angaran untuk program yang besifat pro rakyat," sambung kedua gubernur tersebut dalam surat yang salinannya beredar di kalangan wartawan.

Usulan perubahan tersebut juga akan menimbulkan dampak ketidakpastian hukum bagi investor dan dapat menghambat pengembangan KSISS dan bahkan dapat mempengaruhi wibawa pemerintah di mata internasional. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya