Hak Kekayaan InteÂlektual (HKI)
Hak Kekayaan InteÂlektual (HKI)
RMOL. Kegiatan pembajakan di daÂlam negeri sudah sangat mengÂhaÂwatirkan. Karena itu, pemeÂrinÂtah akan memberikan perÂlinÂdungan Hak Kekayaan InteÂlektual (HKI) untuk menÂdorong kreativitas dan inovasi industri.
Sekretaris Jenderal KeÂmenterian Perindustrian (KeÂmenperin) Ansari Bukhari mengatakan, perlindungan terhadap HKI sangat diperÂlukan oleh Indonesia, karena merupakan salah satu alat pendorong pertumbuhan ekoÂnomi nasional.
“Melalui penciptaan iklim usaha yang sehat, Indonesia dapat bersaing dengan HKI milik asing,†kata Ansari di Jakarta, kemarin.
Namun, untuk menyaÂdarÂkan masyarakat industri terÂhadap peran dan fungsi HKI tidaklah mudah. Pasalnya, harus merubah kebiasaan meÂniru dan menjiplak serta mengÂkomersialkan hasil karya inÂtelektual milik pihak lain mauÂpun asing yang sudah menÂdarah daging.
Menurutnya, kegiatan pemÂbajakan dan pemalsuan terÂhadap beberapa produk yang dilakukan oleh pelaku industri di dalam negeri karena kuÂrangÂnya informasi tentang fungsi dan peran HKI.
Direktur Jenderal HKI KeÂmenterian Hukum dan HAM Ahmad M Ramli mengatakan, pelanggaran HKI dapat memaÂtikan motivasi pencipta/peÂneÂmu untuk berkreasi lebih lanjut.
Terkait upaya meÂningÂkatÂkan kesadaran di kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), lembaga tersebut menggratiskan pendaftaran HKI dalam 2 tahun terhitung sejak 2011.
“Kami ingin mereka (UMKM) tidak berpikir instan dengan mendompleng merek terkenal karena akan berakibat masaÂlah hukum,†katanya.
Untuk diketahui, sejak InÂdoÂnesia menjadi anggota orÂgaÂnisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO) yang diratifikasi melaÂlui Convention Establishing The WTO dan telah disahkan dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tentang AgreeÂment Establishing the World Trade Organization, IndoÂneÂsia perlu membuka diri tenÂtang aspek lalulintas perÂdaÂgaÂngan secara internasional.
Dalam ratifikasi atau perÂseÂtujuan tersebut, disamping meÂngatur tentang lingkungan dan mutu produk industri melalui penerapan standard ISO yang telah diadopsi oleh Indonesia menjadi Standard Nasional InÂdonesia (SNI). [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00
Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03
Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02
UPDATE
Senin, 15 Desember 2025 | 16:13
Senin, 15 Desember 2025 | 15:55
Senin, 15 Desember 2025 | 15:48
Senin, 15 Desember 2025 | 15:41
Senin, 15 Desember 2025 | 15:39
Senin, 15 Desember 2025 | 15:29
Senin, 15 Desember 2025 | 15:19
Senin, 15 Desember 2025 | 15:12
Senin, 15 Desember 2025 | 14:54
Senin, 15 Desember 2025 | 14:43