Berita

Dugaan Penggelapan Dana Donatur Greenpeace Menguat

RABU, 04 JULI 2012 | 21:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOl. Kasus dugaan penggelapan dana donatur Greenpeace terus bergulir. Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing telah menyerahkan satu bundel bukti baru yang berkaitan dengan dugaan itu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Diantara yang diserahkan adalah laporan keuangan Greenpeace yang dianggap janggal dan bukti aliran dana asing ke LSM yang bermarkas di Belanda itu tanpa izin Bank Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.

  Informasi yang diperoleh menyebutkan, Bareskrim Mabes Polri mulai mempelajari semua laporan yang disampaikan.

"Data masih diolah untuk dipelajari lebih lanjut," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima redaksi Rabu malam (4/7).

Sementara sehari sebelumnya disebutkan bahwa Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan akan mengecek perkembangan kasus dugaan penggelapan dana donatur Greenpeace itu.

Kementeri Luar Negeri secara tegas melarang Greenpeace yang merupakan LSM asing mengutip dana dari masyarakat Indonesia. Pemerintah akan mencabut izin ormas dan LSM asing yang mengutip dana dari masyarakat Indonesia dan ketentuan tentang hal itu sedang dibahas dalam RUU tentang Ormas.

"Jika mereka menggelar kegiatan pengumpulan dana, bisa dicabut izinnya. Itu dilarang. Ketentuannya sekarang sedang digodog di RUU Ormas," ujar Kasubidsosbud dan Lembaga Non Pemerintah Kementerian Luar Negeri, Dindin Wahyudin.

  Selama ini, Greenpeace selalu mengklaim memiliki 30 ribu donatur di Indonesia. apabila setiap donatur menyumbang Rp 75 ribu per bulan itu berarti Greenpeace menerima sumbangan Rp 2,25 miliar per bulan atau senilai Rp 27 miliar per tahun. 

Tetapi dalam laporan keuangan 2009 dan 2010 yang dimuat di dua media nasional, Greenpeace mengaku hanya menerima donasi sebesar Rp 6,5 miliar pada 2009, dan Rp 10,2 miliar pada 2010. Sisanya inilah yang dipertanyakan banyak kalangan, termasuk Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing.

  Greenpeace juga  mengantongi dana sumbangan dari Greenpeace S.E.A Foundation sebesar Rp 1,2 miliar di tahun 2009 dan Rp1,7 miliar di tahun 2010. Selain itu, Greenpeace juga menerima bantuan dana judi Postcode Lottery, dari Belanda. Bukti yang tidak dapat dielakkan itu terpampang di situs Greenpeace. Selain itu, dana juga mengucur dari kantor pusat Greenpeace di Belanda senilai 620 ribu poundsterling atau senilai Rp 8,7 miliar untuk Greenpeace Indonesia.

  Sejauh ini, sebut Dindin lagi, sekitar 149 LSM asing mendaftarkan diri di Indonesia. Namun hanya 109 yang sudah mengantongi rekomendasi Kementerian Luar Negeri. Adapun Greenpeace Indonesia, termasuk Greenpeace Southeast Asia, beroperasi ilegal karena tidak melaporkan kegiatan, misi dan kutipan dana masyarakat dan bantuan luar negeri yang diterima. Serta tidak pernah melaporkan secara terbuka penggunaan dana donatur itu.

  "Harusnya Greenpeace punya malu. LSM asing kok mengutip dana masyarakat. Masyarakat juga jangan mau diakalin oleh LSM asing. Badan mereka Indonesia, tapi ideologi dan otaknya asing," ujar Kordinator Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani, yang juga Ketua Umum Badko HMI Jabotabeka-Banten. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya