Berita

International Mone­tary Fund (IMF)

Bisnis

Awas, Jebakan Utang IMF

Setoran Modal Rp 9,4 Triliun Perlu Persetujuan Parlemen
RABU, 04 JULI 2012 | 08:26 WIB

RMOL.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta jangan terbuai dengan tawaran utang Dana Moneter Internasional (IMF). Setoran modal Rp 9,42 triliun perlu persetujuan DPR.

Pemerintah disarankan meng­­kaji ulang serta tak buru-buru me­laksanakan rencana menyetor dana kepada International Mone­tary Fund (IMF). Pemerintah diingatkan pe­nyetoran modal 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 9,428 triliun itu harus menda­patkan persetujuan DPR.

“Harus minta izin DPR,” tegas Pengamat Ekonomi Ichsa­nuddin Noorsy di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, ada sejumlah kea­nehan dalam pengambilan kepu­tu­san pemerintah menyetujui pembayaran penyetoran modal tersebut. Bekas anggota DPR ini menyatakan, dirinya mendengar Indonesia akan menyetor dana itu dalam bentuk pembelian ob­ligasi IMF dengan mengguna­kan dana dari cadangan devisa.

Untuk itu, kata Noorsy, peme­rintah SBY ja­ngan sampai ter­jebak tawaran utang lembaga tersebut, yang sering kali ber­ma­salah di kemudian hari.

Sementara di sisi lain, Indone­sia mendapat pinjaman siaga dari Bank Dunia (World Bank) untuk tambahan cadangan devisa se­besar 3 miliar dolar AS.

“Ini artinya cadangan devisa yang dimaksud untuk IMF se­benarnya berasal dari utang juga. Pada titik itu Pemerintah Indo­nesia sudah berperan menjadi lembaga intermediasi keuangan yang tidak  menguntungkan. Ini sang­at berbahaya,” warning-nya

Alasannya, lanjut Noorsy, ka­rena selisih suku bunga yang be­lum tentu mengun­tungkan, vola­tilitas nilai tukar dan ca­da­ngan devisa terancam menurun karena posisi neraca perdaga­ngan juga menurun.

Se­lain itu, lanjut dia, ka­lau­pun ter­jadi selisih lebih atas pem­­be­lian obligasi, namun akan le­bih positif jika Indonesia jus­tru  me­ngurangi utang luar ne­ge­rinya yang sudah mencapai Rp 1.944,1 triliun.

Dikatakan pula, pembelian ob­ligasi IMF itu juga dianggap ber­tentangan dengan kenyataan. Yakni, di APBN sudah terjadi ke­seimbangan primer yang ne­gatif, belanja lebih besar dari pendapa­tan sehingga APBN ti­dak  likuid sejak 2010.

“Bahkan dengan mem­­besar­nya defisit APBN, be­lanja obli­ga­si IMF itu menggam­barkan wujud pengabdian Indo­ne­sia yang sa­lah tempat,” kritik Noorsy.

Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengaku sulit me­nyetujui keinginan Kemenkeu untuk mem­berikan pinjaman kepada IMF. Menu­rut­nya, pe­merin­tah saat ini se­dang membu­tuh­kan dana yang besar untuk menja­lankan tugas prioritas di dalam negeri. “Bukankah pemerintah sedang mem­butuh­kan dana yang besar untuk perbaikan pemba­ngunan infra­struk­tur,” katanya.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemen­keu Bam­bang Brod­jone­goro me­ng­­atakan, pemberian pinja­man kepada IMF harus melalui perse­tujuan presi­den. Menu­rut­nya, sampai saat ini presiden be­lum memutuskan jadi tidaknya sun­tikan dana itu.

“Se­layaknya kita harus ber­par­tisipasi dan pre­siden di­harapkan mem­per­timbang­kan­nya. Namun kini belum ada ke­pastian,” ujar Bambang. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

UPDATE

Selengkapnya