RMOL. Pengawasan Pemilu tidak mungkin dilakukan Bawaslu sendiri. Ini karena wilayah Indonesia yang begitu luas. Makanya, dalam melakukan pengawasan, Bawaslu dibantu oleh Panwaslu tingkat daerah.
Demikian disampaikan anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak memberikan penjelasannya di Kedai Tjikini, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
"Selain itu, (untuk mengawasi Pemilu sehingga tidak terjadi kecurangan), Bawaslu pun melibatkan masyarakat, hingga mereka bisa memberikan pengawasan secara mandiri," katanya.
Selain itu, Nelson pun mengomentari perekrutan Hentje Welmy Lumentut sebagai anggota Panwaslu di Minahasa. Nelson menjelaskan, tidak ada 'kepentingan lain' Bawaslu dalam pemilihan Lumentut.
"Kepentingan Bawaslu agar Pemilu disana (Minahasa) bisa berjalan dengan baik," tegasnya.
Pemilihan Lumentut memang bermasalah. Ini karena Lumentut tidak memenuhi syarat administratif. Lumentut tidak memiliki KTP, tapi karena ia mempunyai nilai yang paling tinggi dalam tes, maka ia lolos menjadi anggota Panwaslu.
Namun, pernyataan itu mendapat kecaman dari Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti. Menurutnya, pernyataan Nelson sangat mengkhawatirkan.
"Lumentut sudah jelas tidak punya KTP. Dia tidak memenuhi syarat administratif, yaitu KTP. Kalau begitu pernyataan anda, anda harus dicabut," tegas Ray.
"Kalau logikanya begitu, maka ambil saja presiden dari luar yang memenuhi kualifikasi, tanpa memenuhi syarat administrasi," demikian Ray.
[arp]