RMOL. Untuk pemilu yang transparan, Kementerian Dalam Negeri harusnya sudah memiliki data kependudukan yang mutakhir, bersih dan tanpa rekayasa.
Data itu secara otomatis berubah menjadi daftar pemilih tetap (DPT), tinggal mengecek data orang yang telah meninggal dunia.
Demikian mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen (Purn) Herman Surjadi Sumawiredja, Diskusi Publik bertajuk "Kekacuan DPT DKI, Kecurangan Pilkada Jatim, Pemilu 2009" di Rumah Perubahan 2.0, komplek Duta Merlin, Jakarta Barat, Selasa (3/7).
"Jadi basisnya adalah administrasi kependudukan. Pelaksaan juga harus menggunakan sidik jari. Nanti hasil rekapnya bisa
real-time dan
real-count dan
paperless. Nanti orang tidak perlu mudik, tidak perlu surat panggilan, tidak perlu pakai tinta, bisa dimana saja," urai dia.
Setiap tahap proses administrasi, dari administrasi kependudukan, administrasi DPT, waktu pencoblosan, harus terbuka terhadap audit dan diperlukan juga auditor IT independen. Bisa pula menyewa auditor IT independen dari luar seperti yang dilakukan Jepang.
"Auditor bisa melihat apakah sistemnya ada manipulasi, datanya ada manipulasi atau tidak, dan kalau sistem sudah berjalan harus ada pengamanan sistem itu oleh lembaga independen, mengantisipasi hacker," tandasnya.
Dia akui, cita-cita itu membutuhkan pengembangan sistem dan uang yang cukup banyak.
[ald]