Berita

ilustrasi

Nusantara

RUU PEMDA

Jangan Lagi Samakan Jawa dan Luar Jawa

KAMIS, 28 JUNI 2012 | 18:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. RUU Pemerintah Daerah (RUU Pemda) yang sedang dibahas DPR diharapkan mampu memberi arah bagi pemerintahan daerah untuk mempercepat kesejahteraan daerah. Bukan hanya sibuk berdebat pada isu tarik-menarik bandul di antara kutub sentralisitik dan desentralistik.

Hal itu mengemuka dalam seminar bertema "Telaah Kritis RUU Pemerintahan Daerah" yang diadakan oleh Fraksi PKS, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6). Tampil sebagai narasumber antara lain peneliti otonomi daerah Universitas Indonesia, Teguh Kurniawan; pakar otonomi daerah, Khairul Muluk; ekonom INDEF, Enny Sri Hartati Hartati; dan anggota pansus RUU Pemda dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Azis Suseno.

Seperti diberitakan dalam rilis PKS, dalam seminar itu, Khairul Muluk menegaskan bahwa RUU Pemda saat ini harus memperhatikan isu penting bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah.


Teguh Kurniawan berpendapat, untuk mencapai kesejahteraan, maka revisi UU Pemda harus memastikan berjalannya pelayanan publik yang lebih baik di daerah. Salah satunya dengan mempertegas pemahaman mengenai pelayanan publik yang ada di dalam RUU Pemda itu sendiri terlebih dahulu.

"Untuk memahami mengenai apa yang dimaksud dengan pelayanan publik ini lebih baik merujuk pada pengertian pelayanan publik menurut UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," katanya.

Masih banyaknya daerah miskin dan tertinggal di era otonomi daerah ini, menjadi salah satu sorotan Abdul Aziz Suseno.  Menurut politisi PKS ini, kondisi demikian terjadi karena selama ini otonomi daerah masih dinikmati oleh kalangan elit daerah.  Padahal tujuan utama dari otonomi daerah adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Berkaitan dengan belum maksimalnya peningkatan kesejahteraan rakyat daerah yang lebih adil, Enny Sri Hartati berharap adanya perubahan dalam  penentuan komponen dana perimbangan dari pusat ke daerah. Menurutnya, selama ini telah terjadi  ketidakadilan dalam Penentuan Komponen Dana Transfer Daerah dan kebijakan cenderung seragam. 

Formulasi dana perimbangan cenderung menyeragamkan semua daerah, dengan memberlakukan sama antara Jawa dan luar Jawa. Padahal kondisi infrastruktur luar Jawa memprihatikan dan kondisi geografisnya berbeda. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya