Berita

ilustrasi

KAMPANYE ANTI KFC

Prof. Romli: Greenpeace Bisa Dibawa ke Pengadilan

SENIN, 25 JUNI 2012 | 12:51 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Greenpeace Indonesia mengajak masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC). LSM yang punya markas besar di Belanda itu mengatakan, kertas yang digunakan sebagai kotak kemasan dan tisu KFC diproduksi Asia Paper & Pulp (APP) yang mereka tuding sebagai perusak hutan.

Kampanye ini dimulai Greenpeace akhir Mei lalu. KFC telah membantah pihaknya menggunakan kertas produksi APP. Sementara APP membantah semua tuduhan Greenpeace mengenai kerusakan hutan yang diakibatkan proses produksi mereka.

Dalam rilisnya beberapa waktu lalu, pihak APP menyayangkan kampanye Greenpeace yang disebut sebagai tidak berdasar dan karenanya dapat menyesatkan opini publik mengenai penggunaan kayu tropis campuran atau mixed tropical hardwood (MTH) pada produk berbahan dasar kertas.

Kalangan akademisi pun melibatkan diri dalam sengketa ini. Menurut penilaian Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita, misalnya, Greenpeace bisa diduga menyebarkan kabar bohong, menipu dan menghasut serta mencemarkan nama baik.

“Tuduhan itu bisa dilaporkan ke polisi, itu sudah masuk unsur pidana. Juga bisa dilaporkan secara perdata oleh perusahaan yang dirugikan,” ujar mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Kehakiman dan HAM itu dalam keterangan yang diterima redaksi (Senin, 25/6).

Secara terpisah Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagya mengatakan, tudingan kepada KFC dan APP itu menambah daftar kebohongan Greenpeace. Dia meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas karena tuduhan yang tidak berdasarkan fajta ini membahayakan perekonomian nasional.

“Selama ini Greenpeace hanya melakukan kampanye hitam tanpa disertai data dan fakta yang akurat. Jika kasus kampanye hitam ini terus berlanjut, perekonomian nasional diperaruhkan,” kata Firman.

Dia juga mengatakan, sudah saatnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara (BIN) menggugat agenda tersembunyi Greenpeace di Indonesia. [guh]

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya