Berita

ilustrasi

KAMPANYE ANTI KFC

Prof. Romli: Greenpeace Bisa Dibawa ke Pengadilan

SENIN, 25 JUNI 2012 | 12:51 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Greenpeace Indonesia mengajak masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC). LSM yang punya markas besar di Belanda itu mengatakan, kertas yang digunakan sebagai kotak kemasan dan tisu KFC diproduksi Asia Paper & Pulp (APP) yang mereka tuding sebagai perusak hutan.

Kampanye ini dimulai Greenpeace akhir Mei lalu. KFC telah membantah pihaknya menggunakan kertas produksi APP. Sementara APP membantah semua tuduhan Greenpeace mengenai kerusakan hutan yang diakibatkan proses produksi mereka.

Dalam rilisnya beberapa waktu lalu, pihak APP menyayangkan kampanye Greenpeace yang disebut sebagai tidak berdasar dan karenanya dapat menyesatkan opini publik mengenai penggunaan kayu tropis campuran atau mixed tropical hardwood (MTH) pada produk berbahan dasar kertas.

Kalangan akademisi pun melibatkan diri dalam sengketa ini. Menurut penilaian Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita, misalnya, Greenpeace bisa diduga menyebarkan kabar bohong, menipu dan menghasut serta mencemarkan nama baik.

“Tuduhan itu bisa dilaporkan ke polisi, itu sudah masuk unsur pidana. Juga bisa dilaporkan secara perdata oleh perusahaan yang dirugikan,” ujar mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Kehakiman dan HAM itu dalam keterangan yang diterima redaksi (Senin, 25/6).

Secara terpisah Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagya mengatakan, tudingan kepada KFC dan APP itu menambah daftar kebohongan Greenpeace. Dia meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas karena tuduhan yang tidak berdasarkan fajta ini membahayakan perekonomian nasional.

“Selama ini Greenpeace hanya melakukan kampanye hitam tanpa disertai data dan fakta yang akurat. Jika kasus kampanye hitam ini terus berlanjut, perekonomian nasional diperaruhkan,” kata Firman.

Dia juga mengatakan, sudah saatnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara (BIN) menggugat agenda tersembunyi Greenpeace di Indonesia. [guh]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya