Berita

ilustrasi

KAMPANYE ANTI KFC

Prof. Romli: Greenpeace Bisa Dibawa ke Pengadilan

SENIN, 25 JUNI 2012 | 12:51 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Greenpeace Indonesia mengajak masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC). LSM yang punya markas besar di Belanda itu mengatakan, kertas yang digunakan sebagai kotak kemasan dan tisu KFC diproduksi Asia Paper & Pulp (APP) yang mereka tuding sebagai perusak hutan.

Kampanye ini dimulai Greenpeace akhir Mei lalu. KFC telah membantah pihaknya menggunakan kertas produksi APP. Sementara APP membantah semua tuduhan Greenpeace mengenai kerusakan hutan yang diakibatkan proses produksi mereka.

Dalam rilisnya beberapa waktu lalu, pihak APP menyayangkan kampanye Greenpeace yang disebut sebagai tidak berdasar dan karenanya dapat menyesatkan opini publik mengenai penggunaan kayu tropis campuran atau mixed tropical hardwood (MTH) pada produk berbahan dasar kertas.

Kalangan akademisi pun melibatkan diri dalam sengketa ini. Menurut penilaian Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita, misalnya, Greenpeace bisa diduga menyebarkan kabar bohong, menipu dan menghasut serta mencemarkan nama baik.

“Tuduhan itu bisa dilaporkan ke polisi, itu sudah masuk unsur pidana. Juga bisa dilaporkan secara perdata oleh perusahaan yang dirugikan,” ujar mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Kehakiman dan HAM itu dalam keterangan yang diterima redaksi (Senin, 25/6).

Secara terpisah Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagya mengatakan, tudingan kepada KFC dan APP itu menambah daftar kebohongan Greenpeace. Dia meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas karena tuduhan yang tidak berdasarkan fajta ini membahayakan perekonomian nasional.

“Selama ini Greenpeace hanya melakukan kampanye hitam tanpa disertai data dan fakta yang akurat. Jika kasus kampanye hitam ini terus berlanjut, perekonomian nasional diperaruhkan,” kata Firman.

Dia juga mengatakan, sudah saatnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara (BIN) menggugat agenda tersembunyi Greenpeace di Indonesia. [guh]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya