Berita

DPR: Evaluasi atau Copot Dirjen Bea Cukai

JUMAT, 22 JUNI 2012 | 19:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. DPR meminta Kementerian Keuangan melakukan evaluasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta mengganti Dirjen Bea dan Cukai sebagai pucuk pimpinan tertinggi lembaga. Hal itu diperlukan setelah banyak penyelundupan narkoba yang melibatkan "orang dalam".

"Saya kira perlu segera evaluasi karena tidak ada kinerja cukup baik," seru anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, dalam pesan tertulisnya, Jumat (22/6).

Yani mencontohkan, penyelundupan limbah B3 hingga kasus penyelundupan 351 Kg
sabu-sabu melalui Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok membuktikan kinerja lemah

sabu-sabu melalui Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok membuktikan kinerja lemah
Ditjen Bea dan Cukai. Teranyar, dugaan keterlibatan Kasubag Bea dan Cukai
Bandara Soekarno Hatta, Wahono, dalam pemberian sejumlah uang dari seorang WNA asal Amerika Serikat, harus diklarifikasi.  

Politisi PPP itu menilai, keluhan masyarakat seputar aspek pemerasan dan suap menyuap, baik di bandara maupun Pelabuhan Tanjung Priok, sudah sering mengemuka.

"Dirjen Bea dan Cukai gagal mewujudkan janji melakukan bersih-bersih. Kalau masih punya moral, mereka mundur atau evaluasi. Kita ingin melihat keseriusan Kementerian Keuangan," imbuh Yani.

Dia juga inginkan Polri masuk ke ranah Bea dan Cukai untuk penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus transnasional seperti penyelundupan narkoba.

Anggota Komisi III lainnya, Sarifudin Sudding, menambahkan, jaringan peredaran
narkoba merupakan kejahatan transnasional hingga tidak tertutup kemungkinan adanya
sindikat-sindikat yang dibangun institusi pemilik otoritas untuk mempermudah
kejahatan itu.

"Tidak mungkin dilakukan tanpa keterlibatan orang memiliki otoritas, beking yang kuat. Bea dan Cukai merupakan sumber penerimaan negara yang besar, harus ada evaluasi menyeluruh," kata Sudding.

Sementara itu, terkait kasus penyelundupan 351 Kg sabu-sabu dari Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, penyidik Polda Metro Jaya sedang mendalami kemungkinan peningkatan status menjadi tersangka terhadap 16 saksi yang kini diperiksa. Ke-16 orang saksi itu, yakni sembilan orang petugas KPUBC Tanjung Priok masing-masing berinisial JHS (pemeriksa barang), TB (pemeriksa dokumen), BA, KS, TS, MR, SM, JN dan JH (petugas mengurus dokumen), dua pegawai Balai Karantina Perikanan Pelabuhan Tanjung Priok berinisial EN dan YA, serta lima orang petugas gudang berinisial ZR, UM, MN, RW dan SR.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, mengatakan, ke-16 orang pegawai yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut, masih berstatus saksi, namun tidak menutup kemungkinan diantaranya menjadi tersangka. Para petugas pelabuhan tersebut terindikasi tidak memeriksa barang sesuai prosedur, seperti pemeriksaan laboratorium.

Penyidik menurut Direktur Narkoba, juga telah melayangkan surat panggilan terhadap
atasan dari petugas KPUBC Tanjung Priok yang saksi tersebut. Rencananya, mereka akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/6). [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya