Berita

nazaruddin/ist

Nazaruddin: Tahun 2008 Neneng Sri Wahyuni Hanya Ibu Rumah Tangga yang Tidak Mengerti Apa-apa

SENIN, 18 JUNI 2012 | 12:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Neneng Sri Wahyuni di tahun 2008 bukanlah siapa-siapa, melainkan seorang ibu rumah tangga biasa yang tidak mengerti urusan perusahaan apapun. Status tersangka yang disematkan kepada Neneng dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun 2008 hanya didasarkan pada ocehan yang tidak otentik.

Hal itu disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang juga suami Neneng dalam pesannya yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Senin, 18/6).

Dia juga mengatakan bahwa Neneng sama sekali tidak pernah menjadi Direktur Keuangan Permai Group.

"Kalau kasus ini kejadian tahun 2008, Neneng itu ibu rumah tangga dan tidak mengerti apa-apa. Dia tidak pernah ada di dalam akte PT Anugrah Nusantara, begitu juga di PT Alfindo," ujar Nazaruddin.

Katanya lagi, bila disebutkan bahwa PT Anugrah Nusantara membiayai PT Alfindo yang memenangkan tender PLTS tersebut, maka di tahun 2008-2009 yang menjadi pimpinan PT Anugrah adalah Anas Urbaningrum dan dirinya. Sementara Amin Handoko duduk sebagai direktur utama, lalu Mindo Rosalina Manullang alias Rosa sebagai direktur marketing dan Yulianis sebagai direktur keuangan.

"Yang terlibat langsung dalam proyek PLTS adalah Marisi (direktur administrasi) dan Rosa. Sedangkan Yulianis berperan sebagai pigak yang membayar semuanya dan melaporkan ke Anas Urbaningrum," ujarnya lagi.

Nazaruddin juga menyebutkan peranan Saan Mustofa yang menurutnya menerima uang sebesar 50 ribu dolar AS dan menyerahkannya kepada Menteri Tenaga Kerja atas perintah Anas Urbaningrum. Nazaruddin juga mengatakan, ada kwitansi pengambilan uang itu.

"Jadi ini semua jelas. Kalau mau dijadikan tersangka di kasus PLTS, harus Arifin dahualu sebagai Dirut PT Alfindo. Lalu Marisi, Rosa dan Yulianis. Kalau mau ditingkat lagi, barulah Anas Urbaningrum sebagai pimpinan yang memberikan perintah," ujar Nazaruddin lagi sambil menambahkan bahwa Neneng sama sekali tidak kenal dengan pimpinan proyek PLTS dan bahkan tidak pernah ke kantor Kemenakertrans.

Lebih lanjut Nazaruddin menjelaskan bahwa Neneng dijadikan tersangka karena ada uang masuk sebesar Rp 750 juta dari PT Alfindo ke rekening milik Neneng. Uang sebesar itu, masih menurut Nazaruddin, berasal dari Marisi sebagai pembayaran utang kepada Neneng.

"PT Permai Grup itu tidak pernah ada di Kementerian Hukum dan HAM. Tidak pernah ada data apapun yang pernah ditunjukan di persidangan yang menyebutkan Neneng sebagai Direktur Keuangan PT manapun, kecuali hanya ocehan Yulianis tanpa bukti otentik," demikian Nazaruddin. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya