Berita

nazaruddin/ist

Nazaruddin: Tahun 2008 Neneng Sri Wahyuni Hanya Ibu Rumah Tangga yang Tidak Mengerti Apa-apa

SENIN, 18 JUNI 2012 | 12:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Neneng Sri Wahyuni di tahun 2008 bukanlah siapa-siapa, melainkan seorang ibu rumah tangga biasa yang tidak mengerti urusan perusahaan apapun. Status tersangka yang disematkan kepada Neneng dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun 2008 hanya didasarkan pada ocehan yang tidak otentik.

Hal itu disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang juga suami Neneng dalam pesannya yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Senin, 18/6).

Dia juga mengatakan bahwa Neneng sama sekali tidak pernah menjadi Direktur Keuangan Permai Group.

"Kalau kasus ini kejadian tahun 2008, Neneng itu ibu rumah tangga dan tidak mengerti apa-apa. Dia tidak pernah ada di dalam akte PT Anugrah Nusantara, begitu juga di PT Alfindo," ujar Nazaruddin.

Katanya lagi, bila disebutkan bahwa PT Anugrah Nusantara membiayai PT Alfindo yang memenangkan tender PLTS tersebut, maka di tahun 2008-2009 yang menjadi pimpinan PT Anugrah adalah Anas Urbaningrum dan dirinya. Sementara Amin Handoko duduk sebagai direktur utama, lalu Mindo Rosalina Manullang alias Rosa sebagai direktur marketing dan Yulianis sebagai direktur keuangan.

"Yang terlibat langsung dalam proyek PLTS adalah Marisi (direktur administrasi) dan Rosa. Sedangkan Yulianis berperan sebagai pigak yang membayar semuanya dan melaporkan ke Anas Urbaningrum," ujarnya lagi.

Nazaruddin juga menyebutkan peranan Saan Mustofa yang menurutnya menerima uang sebesar 50 ribu dolar AS dan menyerahkannya kepada Menteri Tenaga Kerja atas perintah Anas Urbaningrum. Nazaruddin juga mengatakan, ada kwitansi pengambilan uang itu.

"Jadi ini semua jelas. Kalau mau dijadikan tersangka di kasus PLTS, harus Arifin dahualu sebagai Dirut PT Alfindo. Lalu Marisi, Rosa dan Yulianis. Kalau mau ditingkat lagi, barulah Anas Urbaningrum sebagai pimpinan yang memberikan perintah," ujar Nazaruddin lagi sambil menambahkan bahwa Neneng sama sekali tidak kenal dengan pimpinan proyek PLTS dan bahkan tidak pernah ke kantor Kemenakertrans.

Lebih lanjut Nazaruddin menjelaskan bahwa Neneng dijadikan tersangka karena ada uang masuk sebesar Rp 750 juta dari PT Alfindo ke rekening milik Neneng. Uang sebesar itu, masih menurut Nazaruddin, berasal dari Marisi sebagai pembayaran utang kepada Neneng.

"PT Permai Grup itu tidak pernah ada di Kementerian Hukum dan HAM. Tidak pernah ada data apapun yang pernah ditunjukan di persidangan yang menyebutkan Neneng sebagai Direktur Keuangan PT manapun, kecuali hanya ocehan Yulianis tanpa bukti otentik," demikian Nazaruddin. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya