Berita

ilustrasi

Sistem Pengawasan Laut dan Pantai RI Memang Parah

SENIN, 18 JUNI 2012 | 12:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Indonesia adalah negara yang kaya potensi kemaritimannya. Karena laut yang tidak dijaga ketat, maka marak aktivitas penangkapan ikan ilegal, pertambangan ilegal, penebangan pohon ilegal, bahkan penyelundupan manusia.

Salah satu kasus dampak longgarnya pengamanan laut termasuk mudahnya buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni, memasuki Indonesia melalui jalan tikus. Belum lagi kasus pengiriman TKI ilegal dan penyelundupan narkoba masuk wilayah RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mencermati hal itu. Menurut dia, dengan garis pantai lebih dari 81.000 Km dan luas laut 3,1 juta Km persegi, sistem pengamanan laut dan pantai RI sangat parah.


Diperlukan tata kelola kemaritiman yang baik. Saat ini ada 13 lembaga yang terlibat di laut atau pantai, yaitu TNI AL, Polri, PPNS Perhubungan, PPNS Bea Cukai, PPNS Imigrasi,  PPNS Kehutanan, PPNS Diknas, PPNS Kementerian Kelautan, PPNS Lingkungan Hidup, Kejaksaan, BIN, Badan SAR, dan Bakorkamla .

"Kesemrawutan terjadi karena 13 lembaga itu memiliki Tupoksi yang kadang tumpang tindih satu sama lain. Kontrol di lapangan menjadi kabur, ditambah ego sektoral dari masing-masing lembaga, menambah lagi susahnya kordinasi," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan beberapa saat lalu (Senin, 18/6).

Masih menurut dia, saat ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah memformulasikan ulang kebijakan keamanan dan pertahanan maritim secara komprehensif dan terintegrasi. Distribusi kewenangan penegakan hukum dan pertahanan harus jelas agar tidak terjadi kesewenangan.

"Lalu tentukan standard operating procedure (SOP) dan siapa leading sectornya. Saatnya sekarang dibentuk Indonesian Coast Guard yang cocok untuk kebutuhan pengamanan dan pertahanan Indonesia dalam penegakan hukum dan menjaga kedaulan NKRI," sarannya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya