Berita

ilustrasi

Sistem Pengawasan Laut dan Pantai RI Memang Parah

SENIN, 18 JUNI 2012 | 12:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Indonesia adalah negara yang kaya potensi kemaritimannya. Karena laut yang tidak dijaga ketat, maka marak aktivitas penangkapan ikan ilegal, pertambangan ilegal, penebangan pohon ilegal, bahkan penyelundupan manusia.

Salah satu kasus dampak longgarnya pengamanan laut termasuk mudahnya buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni, memasuki Indonesia melalui jalan tikus. Belum lagi kasus pengiriman TKI ilegal dan penyelundupan narkoba masuk wilayah RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mencermati hal itu. Menurut dia, dengan garis pantai lebih dari 81.000 Km dan luas laut 3,1 juta Km persegi, sistem pengamanan laut dan pantai RI sangat parah.


Diperlukan tata kelola kemaritiman yang baik. Saat ini ada 13 lembaga yang terlibat di laut atau pantai, yaitu TNI AL, Polri, PPNS Perhubungan, PPNS Bea Cukai, PPNS Imigrasi,  PPNS Kehutanan, PPNS Diknas, PPNS Kementerian Kelautan, PPNS Lingkungan Hidup, Kejaksaan, BIN, Badan SAR, dan Bakorkamla .

"Kesemrawutan terjadi karena 13 lembaga itu memiliki Tupoksi yang kadang tumpang tindih satu sama lain. Kontrol di lapangan menjadi kabur, ditambah ego sektoral dari masing-masing lembaga, menambah lagi susahnya kordinasi," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan beberapa saat lalu (Senin, 18/6).

Masih menurut dia, saat ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah memformulasikan ulang kebijakan keamanan dan pertahanan maritim secara komprehensif dan terintegrasi. Distribusi kewenangan penegakan hukum dan pertahanan harus jelas agar tidak terjadi kesewenangan.

"Lalu tentukan standard operating procedure (SOP) dan siapa leading sectornya. Saatnya sekarang dibentuk Indonesian Coast Guard yang cocok untuk kebutuhan pengamanan dan pertahanan Indonesia dalam penegakan hukum dan menjaga kedaulan NKRI," sarannya. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya