Berita

ilustrasi

SUAP PAJAK

Big Fish Belum Terjaring, Aksi ala Detektif Hollywood Dipertanyakan

RABU, 13 JUNI 2012 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Di satu sisi, kerja keras KPK dalam kasus ini patut diapresiasi, namun di sisi lain justru aksi KPK menangani kasus-kasus "pinggiran", menimbulkan pertanyaan besar bagaimana sebenarnya skala prioritas kerja KPK saat ini.

Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, mengapresiasi KPK melakukan tangkap tangan kasus dugaan suap pegawai Pajak, Tommy Hindratno, dan seorang bernama, James Gunardjo, yang diisukan sebagai pegawai Bhakti Investama.

"Tapi saya harap KPK memperioritaskan penuntasan kasus-kasus 'big fish' seperti kasus Hambalang, kasus Wisma Atlet atau kasus BLBI," ucapnya dalam penjelasan persnya beberapa saat lalu (Rabu siang, 13/6).


Kasus Tommy Hindratno, ujar dia, mengingatkan pada aksi-aksi heroik KPK terdahulu. Sayangnya, sebagian besar kasus yang berawal aksi tangkap tangan tersebut merupakan kasus korupsi kelas teri yang nilai kerugian keuangan negaranya di bawah Rp 1 miliar seperti dalam kasus Jaksa Sistoyo yang barang buktinya hanya Rp 100 juta, Kasus Hakim Syarifudin yang barang buktinya Rp 250 juta, Hakim Imas di Bandung yang barang buktinya Rp 200 juta.

Secara teknis, aksi-aksi tangkap tangan transaksi suap tentu mempunyai nilai kesulitan yang lebih tinggi daripada menuntaskan kasus yang sudah terang benderang, seperti kasus Hambalang. Dalam aksi tangkap tangan tentu harus disiapkan skenario pemantauan dan penjebakan yang detail dan didukung perangkat berteknologi tinggi agar bisa didapatkan alat bukti untuk menjerat pelaku.

"Yang agak aneh, aksi-akssi tangkap tangan ini sering terjadi pada saat KPK tengah disorot karena dinilai lambat dalam mengusut kasus korupsi skala besar," ujarnya.

Dengan kondisi SDM yang minim seperti dikeluhkan KPK selama ini, harusnya KPK memprioritaskan penuntasan kasus-kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar.

"Lebih baik begitu daripada sibuk melakukan aksi tangkap tangan ala detektif di film-film Hollywood, namun ternyata nilai kerugian keuangan negaranya kecil," sebut pengacara muda itu. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya