Berita

ilustrasi

SUAP PAJAK

Big Fish Belum Terjaring, Aksi ala Detektif Hollywood Dipertanyakan

RABU, 13 JUNI 2012 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Di satu sisi, kerja keras KPK dalam kasus ini patut diapresiasi, namun di sisi lain justru aksi KPK menangani kasus-kasus "pinggiran", menimbulkan pertanyaan besar bagaimana sebenarnya skala prioritas kerja KPK saat ini.

Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, mengapresiasi KPK melakukan tangkap tangan kasus dugaan suap pegawai Pajak, Tommy Hindratno, dan seorang bernama, James Gunardjo, yang diisukan sebagai pegawai Bhakti Investama.

"Tapi saya harap KPK memperioritaskan penuntasan kasus-kasus 'big fish' seperti kasus Hambalang, kasus Wisma Atlet atau kasus BLBI," ucapnya dalam penjelasan persnya beberapa saat lalu (Rabu siang, 13/6).


Kasus Tommy Hindratno, ujar dia, mengingatkan pada aksi-aksi heroik KPK terdahulu. Sayangnya, sebagian besar kasus yang berawal aksi tangkap tangan tersebut merupakan kasus korupsi kelas teri yang nilai kerugian keuangan negaranya di bawah Rp 1 miliar seperti dalam kasus Jaksa Sistoyo yang barang buktinya hanya Rp 100 juta, Kasus Hakim Syarifudin yang barang buktinya Rp 250 juta, Hakim Imas di Bandung yang barang buktinya Rp 200 juta.

Secara teknis, aksi-aksi tangkap tangan transaksi suap tentu mempunyai nilai kesulitan yang lebih tinggi daripada menuntaskan kasus yang sudah terang benderang, seperti kasus Hambalang. Dalam aksi tangkap tangan tentu harus disiapkan skenario pemantauan dan penjebakan yang detail dan didukung perangkat berteknologi tinggi agar bisa didapatkan alat bukti untuk menjerat pelaku.

"Yang agak aneh, aksi-akssi tangkap tangan ini sering terjadi pada saat KPK tengah disorot karena dinilai lambat dalam mengusut kasus korupsi skala besar," ujarnya.

Dengan kondisi SDM yang minim seperti dikeluhkan KPK selama ini, harusnya KPK memprioritaskan penuntasan kasus-kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar.

"Lebih baik begitu daripada sibuk melakukan aksi tangkap tangan ala detektif di film-film Hollywood, namun ternyata nilai kerugian keuangan negaranya kecil," sebut pengacara muda itu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya