Berita

ilustrasi

Tawaran Italia Lebih Baik, Kok Kemenhan Kontrak dengan Belanda?

SELASA, 12 JUNI 2012 | 18:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kontrak Kementerian Pertahanan dengan Director Naval Sale of Damen Schelde Naval Shipbuilding atau DSNS (perusahaan pembuatan kapal Belanda), Evert van den Broek, tentang pengadaan kapal perusak kawal rudal (PKR-10514), menuai kontroversi.

Rencana kontrak kerjasama bernilai US$ 220 juta memang telah disetujui DPR RI. Awalnya, kapal perang itu akan dibangun di PT PAL dengan melibatkan tenaga kerja atau teknisinya dari dalam negeri. Kini, setelah kontrak diteken, rincian detail kontrak yang dilakukan pemerintah banyak dipertanyakan.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, beberapa saat lalu, mengatakan, sebenarnya TNI AL telah ditawari kapal sejenis dari Italia yang lebih lengkap, lebih murah dan memiliki nilai tambah terhadap kemajuan industri pertahanan dalam negeri khususnya PT PAL.


Sebaliknya, dalam kontrak dengan Belanda, kapal itu akan dibangun di galangan kapal Belanda (DAMEN) dan bukan di PT PAL seperti rencana semula. Selain itu dari nilai kontrak seharga US$ 220 juta, Indonesia (PT PAL) hanya mendapat pekerjaan sebesar US$ 7 juta atau kurang dari 3 persen. Indonesia  juga masih harus membayar biaya transfer of technology (TOT) sebesar US$ 1,5 juta.

Dari paparannya juga diketahui bahwa Combat System meliputi radar yang semula 3D (3 Dimensi) menjadi 2D saja (standar sipil). Lalu, Alutsista yang terpasang tidak lengkap (tanpa peluru kendali dan lainnya). Juga, peralatan radio tidak menggunakan teknologi  standar militer.

Sedangkan Orrizonte Sistemi Navali (OSN) dari Italia telah mengajukan proposal lebih baik kepada TNI AL, dimana OSN sanggup membangun 100 persen pembuatan PKR 10514 di Indonesia, bekerjasama dengan PT PAL, dengan local content minimal 30 persen dan siap melibatkan PT DI , Pindad dan Karakatau steel.

"TNI AL ternyata juga telah ditawari kapal sejenis dari Italia, yang lebih lengkap, lebih murah dan memiliki nilai tambah terhadap kemajuan industri pertahanan dalam negeri, khususnya PT PAL," ungkap Hasanuddin. 

"Harga per unit sudah termasuk TOT dan lain-lain, jadi tak perlu ada biaya tambahan. Kapal pertama selesai dalam 34 bulan," ucap mantan Sekretaris Militer Presiden itu.

Selain itu, Kapal PKR akan dilengkapi dengan persenjataan yang lebih lengkap dan modern, antara lain Surface to surface missile, Torpedo Launcher System, Radar 3D dan Sonar.

Terkait semua kejanggalan pilihan Kemenhan untuk mengadakan kontrak dengan Belanda, dia berjanji Komisi I pimpinannya akan mempertanyakan kontrak tersebut pada kesempatan pertama rapat dengan pemerintah. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya