ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Kontrak Kementerian Pertahanan dengan Director Naval Sale of Damen Schelde Naval Shipbuilding atau DSNS (perusahaan pembuatan kapal Belanda), Evert van den Broek, tentang pengadaan kapal perusak kawal rudal (PKR-10514), menuai kontroversi.
Rencana kontrak kerjasama bernilai US$ 220 juta memang telah disetujui DPR RI. Awalnya, kapal perang itu akan dibangun di PT PAL dengan melibatkan tenaga kerja atau teknisinya dari dalam negeri. Kini, setelah kontrak diteken, rincian detail kontrak yang dilakukan pemerintah banyak dipertanyakan.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, beberapa saat lalu, mengatakan, sebenarnya TNI AL telah ditawari kapal sejenis dari Italia yang lebih lengkap, lebih murah dan memiliki nilai tambah terhadap kemajuan industri pertahanan dalam negeri khususnya PT PAL.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46
Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
UPDATE
Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05
Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00
Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32
Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09
Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40
Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13
Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31
Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09