Berita

Darmono

Wawancara

WAWANCARA

Darmono: Buronan BLBI Itu Sudah Lama Diketahui Di Amerika Serikat

SELASA, 12 JUNI 2012 | 09:32 WIB

RMOL. Ketua Tim Pemburu Koruptor  Darmono mengaku sudah lama mengetahui keberadaan buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia  (BLBI) Sherny Kojongian berada di Amerika Serikat.

‘’Walau tahu dia di Amerika Se­­rikat (AS), nggak mungkin bi­­­sa menangkap seenaknya. Tapi ha­rus melalui proses. Itu kan pan­­jang, melalui hubungan hu­kum dua negara,’’ ujar Dar­mono ke­pa­da’Rakyat Merdeka, ke­marin.  

Seperti diketahui, buronan  BLBI terkait kasus Bank BHS Sherny Kojongian ditangkap In­terpol di San Francisco, AS, pe­kan lalu. Dia merugikan negara se­besar Rp 1,950 triliun. Sherny  me­larikan diri ke negeri Paman Sam pada 2002, saat proses per­sidangan berjalan.

Darmono selanjutnya menga­ta­kan, yang membuat lama pe­nangkapan itu gara-gara dilaku­kan dulu upaya-upaya perjanjian ekstradisi dan sebagainya.

‘’Semuanya itu melalui proses yang cukup panjang. Maka akhir­­nya ditangkap pekan lalu. Se­­lan­jut­nya segera diekstradisi.  Seka­rang terus dilakukan koor­dinasi de­ngan otoritas AS untuk melan­car­­kan proses tersebut,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa yang dilakukan Keja­gung menjelang pemu­la­ng­an Sherny dari Amerika Serikat?

Ya, kita masih koordinasi. Menunggu konfirmasi dari sana. Yang kami lakukan tentunya persiapan secara teknis. Itu sudah kami laksanakan.


Persiapan secara teknis apa saja?

Misalnya, kami menyiapkan su­rat perintah terkait dengan pe­laksanaan tuntutan penga­dilan, su­rat penangkapan, dan se­ba­gainya. Itu kan harus di­siapkan.


Apa sudah disiapkan ruangan tahanan untuk Sherny?

Kalau masalah tempat di Lembaga Pemasyarakatan sudah banyak tempat kok. Bisa saja ditempatkan di Pondok Bambu atau di mana saja. Banyak tempat kok.  Nggak harus menyiapkan se­ca­ra khusus. Yang penting pe­nyia­pan secara teknis dan admi­nistrasi secara formal sudah disiapkan.


Persiapan administrasinya apa saja?

Persiapan administrasinya, su­rat persiapan pelaksanaan pu­­tusan hakim dan berita aca­ranya.


Itu tidak butuh lama kan?

Betul. Berita acaranya se­bentar saja kok. Persiapan berita acara­nya tinggal menanda­tanga­ni saja kok.


Apa yang membuat proses pemulangan memakan waktu?

Ya, karena semuanya harus me­lalui aturan hukum negara. Se­tiap negara kan punya aturan hu­kum masing-masing yang harus dipenuhi. Tentu aturan hukum di negara lain kan harus dipenuhi dan aturan hukum di negara kita harus disempurnakan dan di­lengkapi.


Apakah aturan hukum pemulangan dari Amerika Serikat sulit?  

Mudah-mudahan tidak sesulit seperti di Australia.


Biasanya memakan waktu berapa lama pemulangan bu­ronan seperti ini?

Pokoknya tunggu saja. Mudah-mudahan secepatnya. Insya Allah semoga diberikan kemudahan.


Sherny melarikan diri 10 tahun, kenapa lama sekali baru ditangkap?

Lama karena dia punya hak hukum di Amerika Serikat.  Wak­tu dia masuk ke Amerika  mem­bawa dokumen-dokumen yang lengkap, sehingga terdaftar seba­gai penduduk sementara. Kemu­di­an dia menjadi penduduk de­ngan status permanent resident.   Itu yang membuat prosesnya  menjadi lama.   


Sherny melarikan diri 10 tahun, kenapa lama sekali baru ditangkap?

Lama karena dia punya hak hukum di Amerika Serikat.  Wak­tu dia masuk ke Amerika  mem­bawa dokumen-dokumen yang lengkap, sehingga terdaftar seba­gai penduduk sementara. Kemu­di­an dia menjadi penduduk de­ngan status permanent resident.   Itu yang membuat prosesnya  menjadi lama.   


Berarti keberadaan Sherny sudah lama diketahui dong?

Ya. Walau kita tahu dia di sana, nggak mungkin bisa menangkap seenaknya. Tapi harus melalui proses. Itu kan panjang, melalui hubungan hukum dua negara. Kemudian dilakukan upaya-upaya perjanjian ekstradisi dan sebagainya. Semuanya melalui proses yang cukup panjang.


Apakah ada orang kejaksaan yang dikirim ke AS untuk mem­perlancar pemulangan ini?

Kami memproses pemulangan ini melalui  bantuan lembaga di sana. Ada Kedutaan Besar, per­wa­kilan Interpol, itu yang mem­bantu. Tidak harus ke sana. Hal-hal yang teknis mengenai pemu­la­ngan tersebut kan bisa  dibica­ra­kan melalui telepon, surat-menyurat, dan sebagainya.


Kepergian Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto ke Amerika tidak terkait kasus ini?

O bukan. Itu kaitannya dengan masalah hukum lain.


Bagaimana dengan keka­ya­an Sherny, apakah nanti disita?

Kerugian dalam perkara itu sudah ditutup semuanya oleh pe­rusahaan tempatnya dulu bekerja. Sekarang tinggal menjalani pi­dananya saja. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya