Berita

Thoriq Mahmud/ist

Gepak: Hukuman Koruptor Minimal Seumur Hidup, Maksimal Mati

JUMAT, 08 JUNI 2012 | 19:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) terus mendesak pemerintah agar menajamkan UU Tipikor menjadi UU dengan sanksi hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati. Hal itu penting dilakukan sebagai efek jera bagi para pelakunya.

"Untuk memberantas korupsi harus ada upaya yang keras. Kami mendesak ada hukuman mati terhadap pelaku korupsi," kata Ketua Gepak, Thoriq Mahmud, saat membuka Kongres I Gepak di Gedung Pusdiklat Mensesneg, Jakarta Selatan, seperti tertulis di rilis yang dikirimkannya, Jumat (8/6/).

Lanjut Thoriq, untuk mencegah korupsi maka menumbuhkan tata kehidupan masyarakat yang transparan dan akuntabel harus terus dilakukan. Kata dia, dampak dari kejahatan korupsi lebih berbahaya dari kejahatan teroris. Koruptor telah membunuh rakyat Indonesia secara perlahan.


Thoriq menambahkan, Gepak yang lahir tiga tahun lalu, fokus pada upaya pencegahan korupsi. Pencegahan dilakukan dengan menggelar bermacam kegiatan pendidikan anti korupsi. Hal itu dilakukan mulai dari sasaran siswa di sekolah-sekolah.

"Itu dilakukan untuk memotong generasi yang korup," lugasnya.

Kongres pertama Gepak digelar untuk mematangkan program pendidikan anti korupsi. Rencananya, Gepak juga akan mendeklarasikan "Sumpah Pemuda Jilid Dua" pada kesempatan itu. Hadir dalam pembukaan kongres mewakil KPK, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedi Arahim. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya