Thoriq Mahmud/ist
Thoriq Mahmud/ist
RMOL. Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) terus mendesak pemerintah agar menajamkan UU Tipikor menjadi UU dengan sanksi hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati. Hal itu penting dilakukan sebagai efek jera bagi para pelakunya.
"Untuk memberantas korupsi harus ada upaya yang keras. Kami mendesak ada hukuman mati terhadap pelaku korupsi," kata Ketua Gepak, Thoriq Mahmud, saat membuka Kongres I Gepak di Gedung Pusdiklat Mensesneg, Jakarta Selatan, seperti tertulis di rilis yang dikirimkannya, Jumat (8/6/).
Lanjut Thoriq, untuk mencegah korupsi maka menumbuhkan tata kehidupan masyarakat yang transparan dan akuntabel harus terus dilakukan. Kata dia, dampak dari kejahatan korupsi lebih berbahaya dari kejahatan teroris. Koruptor telah membunuh rakyat Indonesia secara perlahan.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46
Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
UPDATE
Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05
Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00
Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32
Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09
Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40
Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13
Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31
Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09