Berita

ilustrasi

Pemerintah Siap Melawan Kampanye Hitam NGO Asing!

KAMIS, 07 JUNI 2012 | 09:41 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pemerintah menerima kritik dan saran dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing. Namun kritik dan saran itu mestilah bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ditujukan untuk menjatuhkan citra Indonesia di mata internasional. Selain itu, LSM asing yang beroperasi di Indonesia haruslah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikian dinyatakan Direktur Jenderal Perlindungan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Daruri, dalam keterangan yang diterima redaksi Kamis pagi (7/6).

"Ada NGO mengaku menemukan kuku harimau di toko emas dan pengakuan itu disiarkan di seluruh dunia. Mereka juga menuduh Indonesia tidak concern pada harimau. Saya katakan jika dalam waktu 1 x 24 jam tidak meninggalkan Indonesia akan saya tangkap. Malam harinya, dia kabur. Ternyata takut juga," kata Daruri menceritakan salah satu pengalamannya berhadapan dengan LSM asing. Cerita itu disampaikan Daruri dalam acara Asia Pulp & Paper Sustainability Roadmap di Hotel Borobudur, Jakarta , Selasa lalu (5/6).

Ia menduga, tekanan dari LSM asing yang gencar belakangan ini khusunya terhadap industri pulp dan kertas nasional tidak lepas dari persaingan dagang. Karena itu dia mengimbau para pengusaha agar melakukan persaingan dagang secara sehat.

"Pernah ada berita kalau APP merusak hutan, sampai kertas-kertas tissue kita pun ditolak. Saya jelaskan alasannya dan bahkan ketika saya cek ke lokasi hutan yang diduga dirusak, ternyata belum tersentuh. Ini fakta, bahwa dalam dunia perdagangan mungkin ada persaingan. Namun, kita harapkan adanya persaingan sehat," ungkap Daruri.

Ia juga mengungkapkan kegiatan ilegal LSM asing yang mengaku menerima dana Rp75 miliar dan akan digunakan untuk membangun suatu daerah. Ternyata, setelah dicek, dananya disalahgunakan. Uang yang dipakai hanya untuk  membangun sebuah gedung, itu pun  cuma bernilai Rp 1 miliar, bukan Rp 75 miliar.

"Saya minta dipertanggungjawabkan. Setelah dikonfirmasi, negara tempat LSM itu berasal berdalih memakai uang itu untuk berkampanye Indonesia di luar negeri. Itu yang tidak bener, saya laporkan ke Bareskrim dan orangnya sudah kabur ke luar negeri," tukasnya. 

Ia juga menampik anggapan kalau Indonesia tidak berusaha melestarikan hutan dan lingkungan. Sebab faktanya,  Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki hutan alam terbesar di dunia. ‘’Selama menjabat Dirjen, saya diberi kesempatan berkeliling Eropa dan baru saja pulang dari New Zealand. Ternyata, di sana tidak ada hutan alam lagi, cuma hutan pinus dan hutan tanaman industri (HTI).

Dilaporkan bahwa Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia , Zul Fahmi, juga hadir kegiatan itu. Greenpeace adalah LSM asing yang belakangan dinilai kerap menyerang industri pulp dan kertas nasional. Zul Fahmi disebutkan tidak memanfaatkan  sesi tanya-jawab yang disediakan moderator.  

Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi  mengatakan, melihat sejarah kehutanan di Indonesia tampaklah bahwa kontribusi terbesar kerusakan hutan  justru disumbang investor Amerika, Jepang, Korea, dan Taiwan yang merupakan investor pertama di bidang kehutanan Indonesia. Sementara pengusaha Indonesia terpaksa mencuci piring kotor yang ditinggalkan investor-investor asing itu.

"Saat ini kita justru yang dimaki-maki LSM-LSM asing bahwa kita merusak hutan. Ironisnya, mereka tidak teriak-teriak kerusakan hutan dari dulu. Saya tidak tahu kenapa,’’ katanya.

Sofyan juga mengatakan bahwa kini adalah waktu bagi Indonesia untuk menetap ke depan. Artinya, jangan lagi menuding siapa yang merusak lingkungan dan hutan.

Saat ini, upaya memperbaiki kerusakan hutan dan menjaga kelestarian lingkungan berkelanjutan telah menjadi komitmen pemerintah dan pengusaha yang tertuang dalam KTT Perubahan Iklim berlangsung di Bali  2010. Program konservasi Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (HCVF) yang dicanangkan APP harus dihargai.

Pada kesempatan sama, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan, pemerintah bertekad melawan  kampanye hitam LSM asing terhadap perusahaan dan produk Indonesia yang dituding tidak ramah lingkungan.

Mendag berpendapat, selama kampanye masih dalam batas wajar, pemerintah akan terus melawan dengan melakukan sosialisasi dan mengedukasi baik di dalam maupun di luar negeri. Indonesia harus menunjukkan komitmen untuk menjaga lingkungan dan melestarikan hutan.

"Siapa pun (LSM asing) boleh gencar, kita (pemerintah) juga akan terus gencar meng-counter. Selama ini kita lakukan dalam batas wajar sesuai peraturan. Dan, selama kita mematuhi persyaratan, selama kita bisa mendengar masukan-masukan dari mana pun serta dilakukan dalam batas wajar. Kita harus terus lakukan penyuluhan, kita tidak boleh menyerah. Karena, kita juga harus memberikan sesuap nasi untuk anak dan cucu kita, selama itu dilakukan dengan penuh kepekaan terhadap peraturan yang ada, Insya Allah semua baik-baik saja," demikian Gita. [guh]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya