Nasir Djamil
Nasir Djamil
RMOL.Kapolri Timur Pradopo diminta menegur Kapolda Sumatera Utara Wisjnu Amat Sastro. Sebab, banyak polisi di sana tidak memperlihatkan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Misalnya saja, ada 17 polisi suÂdah diamankan terkait kasus narkoba sejak Januari-Mei 2012. Ada oknum polisi berinisial Briptu BS yang bertugas di SatÂlantas Polresta Deli Serdang terÂsandung kasus pencabulan.
Di Medan juga kedapatan oknum polisi beraksi ala koboi di jalanan dengan memukul seorang penarik becak bermotor yang seÂdang parkir di Jalan Samanhudi, tepatnya di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak Stella Maris.
Ada juga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut beriniÂsial SG diduga menjual rumah adik iparnya di Srigunting, Sunggal, Medan, tanpa sepeÂngeÂtahuan ahli waris.
“Seharusnya polisi itu menjadi teladan dan panutan yang selalu melindungi dan mengayomi maÂsyarakat. Tapi sangat disesalkan masih banyak polisi di Sumut berÂtindak sebaliknya,’’ kata WaÂkil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kenapa banyak oknum polisi di Sumut yang tidak memperÂlihatkan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat?
Tentu banyak faktor ya. Tapi saya mencoba menyoroti soal keÂteladanan kepemimpinan. BaÂrangÂkali Kapolda Sumut kurang sering mengingatkan tugas polisi untuk mengayomi dan melinÂdungi masyarakat. Inilah yang perlu diingatkan Kapolda kepada jajarannya.
Artinya Anda menilai, KaÂpolda Sumut kurang tegas keÂpada jajarannya?
Bisa ditafsirkan seperti itu. MakaÂnya Kapolri Bapak Timur Pradopo perlu menegur Kapolda Sumut Bapak Wisjnu agar selalu mengingatkan jajarannya untuk mengayomi dan melindungi maÂsyarakat. Jangan mentang-menÂtang polisi, lalu seenaknya berÂtindak. Kapolda tentunya berÂtangÂgung jawab terhadap kinerja anak buahnya.
Bagaimana tanggapan Anda dengan kelanjutan penanganan kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi?
Saya kira harus ditindaklanjuti secara hukum. Proses semuanya secara transparan. Tidak boleh bersikap diskriminasi. Kemudian hasilnya nanti diumumkan ke publik, sehingga publik tidak menimbulkan persepsi macam-macam.
Bekas Wadir Reserse NarÂkoba Polda Sumut merasa diÂfitnah, komentar Anda?
Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro tidak boleh diam begitu saja. Namun KaÂpolda Sumut ini turun tangan dan menjelaskan dengan memberikan bukti. Jangan mendiamkan begitu saja. Bila perlu Kapolda SumaÂtera Utara itu dipanggil dan diÂmintai keterangannya.
Bagaimana dengan kasus lainÂnya?
Kasus pencabulan dan kasus polisi yang bertindak ala koboi, itu juga perlu dituntaskan. Jangan didiamkan begitu saja. Ini akan melukai perasaan masyarakat.
Soal oknum polisi yang berÂtuÂgas di Polda Sumut berinisial SG diduga menjual rumah adik iparÂnya di Medan tanpa sepeÂngeÂÂtahuan ahli waris, apa yang perlu dilakukan Kapolda Sumut?
Kapolda Sumut dan jajarannya perlu menelusuri kebenaran informasi ini. Kalau benar seperti itu, bisa meminta anggota polisi itu untuk menyelesaikan seÂcara kekeluargaan. Sebab, inforÂmasi yang saya dengar,dua rumah itu milik adik iparnya SG, Joni SinuÂhaji, yang dulunya juga polisi bertugas di Banda Aceh. Tapi saat tsunami Aceh tahun 2004, Joni Sinuhaji bersama istri dan tiga anaknya meninggal dunia. Ayah Joni Sinuhaji, Kince Sinuhaji, seharusnya menjadi ahli waris. Tapi tidak dilibatkan saat SG menjual rumah tersebut.
Apakah perlu dipidanakan?
Tergantung kepada yang diÂrugiÂkan. Menurut saya, pihak yang dirugikan segera untuk meÂlaporkan saja ke Propam. Kalau memang ada indikasi pidana, ya harus dipidanakan dan segera diselidiki.
Apakah Irwasda perlu turun tangan?
Perlu dong. Irwasda (InspekÂtoÂrat Pengawasan Daerah) perlu inisiatif menelusuri permasalaÂhan ini. Urusan ini bisa saja diÂtangani Irwasda dan Wakapolda yang baÂnyak mengurusi internal kepoliÂsian. Wakapolda perlu proÂaktif untuk menelusuri perÂmasalahan ini.
Apakah Wakapolda dan IrÂwasda harus inisiatif?
Ya. Hal-hal seperti itu harus diÂtindaklanjuti. Apalagi hal ini terÂkait dengan masyarakat yang diÂrugikan. Harus adil dan segera ditindaklanjuti. Polisi itu kan tuÂgasÂnÂya melindungi, mengaÂyoÂmi, dan melayani masyarakat. KaÂlau ada polisi bertindak sebaliknya, tentu wajar diberikan sanksi.
Bagaimana pandangan Anda soal kinerja Polri secara keseÂluÂruhan?
Kalau dalam penilaian saya, nilai angkanya baru 60 sejak pasca reformasi. Nilai itu yang kita berikan karena kepolisian beÂlum menjalankan tupoksinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21
Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23
Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44