Berita

times square/ist

Dunia

Empat Orang yang Dituduh Terlibat Rencana Pengeboman Times Square Dibebaskan

MINGGU, 03 JUNI 2012 | 22:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pengadilan Pakistan hari Sabtu kemarin (2/6) membebaskan empat terdakwa yang sebelumnya dituduh terlibat dalam perencanaan pengeboman Times Square di New York City, Amerika Serikat. Keempat terdakwa itu adalah Humbal Akhtar, Muhammad Shouaib Mughal, Shahid Hussain and Faisal Abbasi.

Dari keempatnya, hanya Akhtar yang melenggang bebas. Sementara ketiga temannya masih harus menghadapi kasus lain. Kuasa hukum keempat terdakwa, Muhammad Imran Safdar, tidak menjelaskan lebih detil apa kasus lain yang masih harus dihadapi tiga dari empat kliennya.

Akhtar cs didakwa membantu rencana Faisal Shahzad meledakkan sebuah bom mobil di Times Square pada tanggal 1 Mei 2010. Namun bom yang sudah disiapkan itu gagal meledak.

Jaksa penuntut umum, seperti dikutip dari CNN mengatakan, adalah Shahzad yang memilih target serangan. Shahzad juga berencana melancarkan serangan kedua, bila serangan pertama gagal dan ia tidak tertangkap.

Namun kejadiannya berbeda. Bom mobil gagal diledakkan, dan Shahzad ditangkap di New York dua hari kemudian saat hendak meninggalkan Amerika Serikat menuju Pakistan. Dia dinyatakan bersalah dan mengaku mendapatkan pelatihan dari jaringan Taliban. Di bulan Oktober 2010 Shahzad dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Adapun Akhtar yang dibebaskan setelah dua tahun meringkuk dalam tahanan menyambut gembira keputusan majelis hakim membebaskan ia dan kawan-kawannya.

"Dia memeluk saya dan berterima kasih atas upaya yang saya lakukan," ujar sang pengacara Safdar.

"Dia sangat bahagia dan lega. Ini adalah masa yang begitu berat untuk mereka, tetapi ini adalah hari kebebasan mereka," ujarnya.

"Sejak awal kami sudah mengatakan bahwa semua tuduhan itu direkayasa. Sekarang apa yang kami katakan terbukti di pengadilan," ujar Rahila Humbal, istri Akhtar.

Otoritas Pakistan menuduh Akhtar dan kawan-kawannya memberikan bantuan finansial dan logistik untuk mendukung aksi Shahzad. Pengacara Akhtar cs mengatakan semua tuduhan itu lemah dan menyalahkan proses pengadilan yang begitu lama sehingga memakan waktu dua tahun untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya.

"Mereka adalah warga negara yang taat hukum. Mereka sama sekali tak pernah berpikir untuk melakukan perbuatan yang dituduhkan itu," kata Safdar lagi.

Pengadilan anti-terorisme di Pakistan tertutup dari publik. Selain tuduhan yang dialamatkan kepada kelompk Akhtar, pemerintah Pakistan sama sekali tidak pernah memperlihatkan bukti keterkaitan keempat orang itu dengan rencana pengeboman Times Square. [guh]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya