Berita

times square/ist

Dunia

Empat Orang yang Dituduh Terlibat Rencana Pengeboman Times Square Dibebaskan

MINGGU, 03 JUNI 2012 | 22:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pengadilan Pakistan hari Sabtu kemarin (2/6) membebaskan empat terdakwa yang sebelumnya dituduh terlibat dalam perencanaan pengeboman Times Square di New York City, Amerika Serikat. Keempat terdakwa itu adalah Humbal Akhtar, Muhammad Shouaib Mughal, Shahid Hussain and Faisal Abbasi.

Dari keempatnya, hanya Akhtar yang melenggang bebas. Sementara ketiga temannya masih harus menghadapi kasus lain. Kuasa hukum keempat terdakwa, Muhammad Imran Safdar, tidak menjelaskan lebih detil apa kasus lain yang masih harus dihadapi tiga dari empat kliennya.

Akhtar cs didakwa membantu rencana Faisal Shahzad meledakkan sebuah bom mobil di Times Square pada tanggal 1 Mei 2010. Namun bom yang sudah disiapkan itu gagal meledak.

Jaksa penuntut umum, seperti dikutip dari CNN mengatakan, adalah Shahzad yang memilih target serangan. Shahzad juga berencana melancarkan serangan kedua, bila serangan pertama gagal dan ia tidak tertangkap.

Namun kejadiannya berbeda. Bom mobil gagal diledakkan, dan Shahzad ditangkap di New York dua hari kemudian saat hendak meninggalkan Amerika Serikat menuju Pakistan. Dia dinyatakan bersalah dan mengaku mendapatkan pelatihan dari jaringan Taliban. Di bulan Oktober 2010 Shahzad dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Adapun Akhtar yang dibebaskan setelah dua tahun meringkuk dalam tahanan menyambut gembira keputusan majelis hakim membebaskan ia dan kawan-kawannya.

"Dia memeluk saya dan berterima kasih atas upaya yang saya lakukan," ujar sang pengacara Safdar.

"Dia sangat bahagia dan lega. Ini adalah masa yang begitu berat untuk mereka, tetapi ini adalah hari kebebasan mereka," ujarnya.

"Sejak awal kami sudah mengatakan bahwa semua tuduhan itu direkayasa. Sekarang apa yang kami katakan terbukti di pengadilan," ujar Rahila Humbal, istri Akhtar.

Otoritas Pakistan menuduh Akhtar dan kawan-kawannya memberikan bantuan finansial dan logistik untuk mendukung aksi Shahzad. Pengacara Akhtar cs mengatakan semua tuduhan itu lemah dan menyalahkan proses pengadilan yang begitu lama sehingga memakan waktu dua tahun untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya.

"Mereka adalah warga negara yang taat hukum. Mereka sama sekali tak pernah berpikir untuk melakukan perbuatan yang dituduhkan itu," kata Safdar lagi.

Pengadilan anti-terorisme di Pakistan tertutup dari publik. Selain tuduhan yang dialamatkan kepada kelompk Akhtar, pemerintah Pakistan sama sekali tidak pernah memperlihatkan bukti keterkaitan keempat orang itu dengan rencana pengeboman Times Square. [guh]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya