Berita

times square/ist

Dunia

Empat Orang yang Dituduh Terlibat Rencana Pengeboman Times Square Dibebaskan

MINGGU, 03 JUNI 2012 | 22:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pengadilan Pakistan hari Sabtu kemarin (2/6) membebaskan empat terdakwa yang sebelumnya dituduh terlibat dalam perencanaan pengeboman Times Square di New York City, Amerika Serikat. Keempat terdakwa itu adalah Humbal Akhtar, Muhammad Shouaib Mughal, Shahid Hussain and Faisal Abbasi.

Dari keempatnya, hanya Akhtar yang melenggang bebas. Sementara ketiga temannya masih harus menghadapi kasus lain. Kuasa hukum keempat terdakwa, Muhammad Imran Safdar, tidak menjelaskan lebih detil apa kasus lain yang masih harus dihadapi tiga dari empat kliennya.

Akhtar cs didakwa membantu rencana Faisal Shahzad meledakkan sebuah bom mobil di Times Square pada tanggal 1 Mei 2010. Namun bom yang sudah disiapkan itu gagal meledak.

Jaksa penuntut umum, seperti dikutip dari CNN mengatakan, adalah Shahzad yang memilih target serangan. Shahzad juga berencana melancarkan serangan kedua, bila serangan pertama gagal dan ia tidak tertangkap.

Namun kejadiannya berbeda. Bom mobil gagal diledakkan, dan Shahzad ditangkap di New York dua hari kemudian saat hendak meninggalkan Amerika Serikat menuju Pakistan. Dia dinyatakan bersalah dan mengaku mendapatkan pelatihan dari jaringan Taliban. Di bulan Oktober 2010 Shahzad dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Adapun Akhtar yang dibebaskan setelah dua tahun meringkuk dalam tahanan menyambut gembira keputusan majelis hakim membebaskan ia dan kawan-kawannya.

"Dia memeluk saya dan berterima kasih atas upaya yang saya lakukan," ujar sang pengacara Safdar.

"Dia sangat bahagia dan lega. Ini adalah masa yang begitu berat untuk mereka, tetapi ini adalah hari kebebasan mereka," ujarnya.

"Sejak awal kami sudah mengatakan bahwa semua tuduhan itu direkayasa. Sekarang apa yang kami katakan terbukti di pengadilan," ujar Rahila Humbal, istri Akhtar.

Otoritas Pakistan menuduh Akhtar dan kawan-kawannya memberikan bantuan finansial dan logistik untuk mendukung aksi Shahzad. Pengacara Akhtar cs mengatakan semua tuduhan itu lemah dan menyalahkan proses pengadilan yang begitu lama sehingga memakan waktu dua tahun untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya.

"Mereka adalah warga negara yang taat hukum. Mereka sama sekali tak pernah berpikir untuk melakukan perbuatan yang dituduhkan itu," kata Safdar lagi.

Pengadilan anti-terorisme di Pakistan tertutup dari publik. Selain tuduhan yang dialamatkan kepada kelompk Akhtar, pemerintah Pakistan sama sekali tidak pernah memperlihatkan bukti keterkaitan keempat orang itu dengan rencana pengeboman Times Square. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya