Berita

Bisnis

Pekerja dan Alat Berat APP Sudah Dipindahkan ke Areal Hutan Tanam Industri

SABTU, 02 JUNI 2012 | 18:40 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pekerja dan alat-alat berat yang biasa digunakan untuk penebangan kayu alam di wilayah hutan konsesi milik Asia Pulp & Paper Group (APP) telah dipindahkan ke areal hutan tanaman industri (HTI). Langkah ini adalah bagian dari komitmen APP menerapkan prinsip Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value Forest/ HCVF).

Demikin disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau, Zulkifly Yusuf, yang memantau di lokasi dalam rilis yang diterima redaksi Sabtu malam (2/6).

Zulkifly mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan APP menerapkan prinsip HCVF. Dia juga membenarkan tidak ditemukan lagi aktivitas dan kegiatan penebangan kayu alam di area konsesi APP.

"Mereka telah memindahkan sejumlah pekerja serta alat-alat berat seperti buldoser ke areal HTI milik mereka. Kini mereka  fokus  di sana,'' katanya.

Zulkifly juga mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan di lapangan sejak APP mengumumkan kebijakan perusahaan menerapkan prinsip HCVF yang dimulai dengan menghentikan sementara kegiatan penebangan kayu alam sejak 1 Juni. 

"Kami akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kebijakan yang diambil APP," ujar Zulkifly lagi.

Pemasok Mengikuti
Zulkifly juga mengimbau perusahan kertas lain untuk mengikuti langkah APP. Perusahaan-perusahaan yang selama ini memasok kayu ke APP juga diminta agar tidak lagi menjual kayu alam.

"APP kan sudah mengumumkan tidak akan menampung kayu alam. Kalau nanti kayunya ditolak, jangan salahkan APP," demikian Zulkifly.

Imbauan Zulkifly ini disambut antara lain oleh Hartono, pimpinan PT Putra Khatulistiwa Jaya yang selama ini memasok kayu untuk bahan baku pulp.

"Apalah susahnya itu. Ya mau tidak mau kami harus ikuti permintaan mereka. Kan ini demi kelangsungan perusahaan kami juga. Kalau mereka (APP) menolak kayu dari kami, ya kami rugi, bisa bangkrutlah," ujarnya.

Hartono juga mengatakan, perusahaan yang dikelolanya memiliki komitmen yang sama dalam hal mengelola hutan yang berkelanjutan. Artinya, pengelolaan hutan harus bermanfaat bagi berbagai pihak, baik masyarakat, negara, dan tentu perusahaan.

"Prinsip ini menjadi bagian dari strategi pengembangan perusahaan kami. Sehingga kami juga dapat menjamin kayu pulp yang kami supply untuk APP adalah kayu legal,'' ujar Hartono lagi.

Dia juga berharap keputusan APP ini dapat mengurangi tudingan miring yang kerap dialamatkan kepada perusahaan pemasok kayu dan pemilik konsesi seperti APP.

Saat ini, menurut Hartono, pemasok kayu pulp untuk APP di Sumatera, khususnya Riau, secara sukarela telah melaksanakan permintaan APP untuk menerapkan prinsip HCVF. Ia memperkirakan, deadline yang diberikan APP kepada pemasok kayu pulp, yakni 31 Desember 2014, bisa dilaksanakan.

Managing Director Sustainabillity APP, Aida Greenbury, mengemukakan, kebijakan menerapkan prinsip HCVF dalam pengembangan bisnis APP guna memastikan para pelanggan mendapat produk dengan nilai integritas lingkungan dan sosial yang tinggi.

Kebijakan HCVF terkait konsesi yang dimiliki APP di Indonesia dimulai beberapa langkah. Di antaranya, penghentian sementara pembukaan hutan oleh APP selama penilaian efektif per 1 Juni 2012. Penilaian HCVF turut melibatkan para ahli, serta upaya perlindungan semua wilayah yang diidentifikasi sebagai kawasan hutan bernilai konservasi tinggi berdasarkan penilaian HCVF nantinya. [guh]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya