Berita

TIFATUL SEMBIRING/ist

Menkominfo: Biaya Terminasi Rp 23 per SMS Adalah antar-Operator

KAMIS, 31 MEI 2012 | 16:45 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Mulai tanggal 31 Mei 2012 pukul 23.59.59, pemerintah menetapkan biaya terminasi SMS antaroperator sebesar Rp23 per SMS. Biaya terminasi adalah biaya yang harus ditanggung operator pengirim SMS kepada operator penerima karena telah menggunakan jaringan operator penerima.

Hal itu itu disamapikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dalam keterangan pers yang diterima sesaat lalu (Kamis, 31/5).

Landasan hukum dari kebijakan ini adalah UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan PM 08/2006 tentang Interkoneksi. Adapun di sisi konsumen pengguna, tidak otomatis tarif SMS menjadi naik. Karena tergantung kepada strategi bisnis masing-masing operator.

"Mereka mau terus gratiskan silakan saja, pemerintah tidak menetapkan tarif retail per-SMS-nya. Yang kita atur biaya terminasi antar operator, agar adil bagi seluruh penyelenggara," ujar Tifatul.

Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan, bahwa sistem SKA (sender keep all) yang berlaku selama ini telah menciptakan iklim usaha telekomunikasi yang kurang sehat. Contohnya, ujar Tifatul, antarpenyelenggara terjadi perang promosi SMS, gratis SMS, sekilas menarik. Lantas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan fasilitas ini yang justru merugikan orang lain seperti: SMS Spam, penipuan, cyber crime dan lain-lain.

Bahkan penyelenggara sendiri sangat dirugikan sebab trafik tinggi, tapi pendapatan tidak ada. Akibatnya mutu pelayanan konsumen rendah sekali. "Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada para operator sejak akhir tahun 2011 lalu. Termasuk Askitel. Mereka sudah sepakat dengan format ini," ungkap Tifatul.

Namun Tifatul tidak menampik kemungkinan operator menghapus layanan SMS gratis karena komponen biaya SMS terdiri dari 3 unsur. Yaitu, biaya terminasi; biaya aktifitas retail; dan profit operator.

"Jadi operator mau tetapkan biaya Rp50 per SMS atau Rp 100 per SMS atau bahkan gratis, itu strategi mereka. Kan pemasukan operator yang lain baik voice maupun internet masih besar," pungkas mantan Presiden PKS ini. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya