Berita

TIFATUL SEMBIRING/ist

Menkominfo: Biaya Terminasi Rp 23 per SMS Adalah antar-Operator

KAMIS, 31 MEI 2012 | 16:45 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Mulai tanggal 31 Mei 2012 pukul 23.59.59, pemerintah menetapkan biaya terminasi SMS antaroperator sebesar Rp23 per SMS. Biaya terminasi adalah biaya yang harus ditanggung operator pengirim SMS kepada operator penerima karena telah menggunakan jaringan operator penerima.

Hal itu itu disamapikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dalam keterangan pers yang diterima sesaat lalu (Kamis, 31/5).

Landasan hukum dari kebijakan ini adalah UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan PM 08/2006 tentang Interkoneksi. Adapun di sisi konsumen pengguna, tidak otomatis tarif SMS menjadi naik. Karena tergantung kepada strategi bisnis masing-masing operator.

"Mereka mau terus gratiskan silakan saja, pemerintah tidak menetapkan tarif retail per-SMS-nya. Yang kita atur biaya terminasi antar operator, agar adil bagi seluruh penyelenggara," ujar Tifatul.

Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan, bahwa sistem SKA (sender keep all) yang berlaku selama ini telah menciptakan iklim usaha telekomunikasi yang kurang sehat. Contohnya, ujar Tifatul, antarpenyelenggara terjadi perang promosi SMS, gratis SMS, sekilas menarik. Lantas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan fasilitas ini yang justru merugikan orang lain seperti: SMS Spam, penipuan, cyber crime dan lain-lain.

Bahkan penyelenggara sendiri sangat dirugikan sebab trafik tinggi, tapi pendapatan tidak ada. Akibatnya mutu pelayanan konsumen rendah sekali. "Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada para operator sejak akhir tahun 2011 lalu. Termasuk Askitel. Mereka sudah sepakat dengan format ini," ungkap Tifatul.

Namun Tifatul tidak menampik kemungkinan operator menghapus layanan SMS gratis karena komponen biaya SMS terdiri dari 3 unsur. Yaitu, biaya terminasi; biaya aktifitas retail; dan profit operator.

"Jadi operator mau tetapkan biaya Rp50 per SMS atau Rp 100 per SMS atau bahkan gratis, itu strategi mereka. Kan pemasukan operator yang lain baik voice maupun internet masih besar," pungkas mantan Presiden PKS ini. [guh]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya