Berita

ilustrasi

Kasus Korupsi Petinggi Demokrat di Morowali Didukung Dokumen Resmi

JUMAT, 25 MEI 2012 | 23:48 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sumitro masih sabar menunggu kabar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan dugaan korupsi keuangan daerah di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, periode 2009-2010. Bulan lalu, Kepala Divisi Analisis Anggaran Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi ini telah melaporkan dugaan korupsi itu ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

ACC Sulawesi menduga Bupati Morowali Anwar Hafid yang juga Ketua DPD Partai Demokrat di Sulawesi Tengah merupakan otak utama di balik dugaan kasus korupsi yang sedang mereka teliti ini.

"Kami masih menunggu KPK. Memang ada waktu 30 hari sejak laporan disampaikan. Mungkin karena Jakarta macet," ujar Sumitro yang biasa disapa Ito sedikit berseloroh ketika berbicara dengan Rakyat Merdeka Online, Jumat malam (25/5).

ACC Sulawesi melaporkan kasus itu pada tanggal 24 April lalu. Laporan tersebut setebal lima centimeter dan dijilid dengan rapi. Di cover depan ada gambar seorang kakek dan anak kecil sedang terduduk lesu. Sebuah kalimat tertulis di pojok kiri atas laporan itu, "lawan dan basmi korupsi, karena korupsi membuat kami jadi miskin dan menderita."

Di bagian bawah gambar itu tertulis penjelasan mengenai profil Morowali sebagai salah satu kabupaten dengan sumber daya alam yang signifikan di Indonesia. Memiliki 2 kontrak karya pertambangan, dan sekitar 144 izin usaha pertambangan (IUP) serta sekitar 17 perkebunan sawit berskala besar.

Namun, lanjut kalimat berikutnya, indeks persentase penduduk miskin daerah (IPPMD) Morowali tertinggi di Sulawesi Tengah.

Dua kenyataan yang bertolak belakang inilah, menurut Sumitro, yang mendorong ia dan teman-temannya di ACC Sulawesi menginvestigasi pengelolaan keuangan daerah di bawah pemerintahan Anwar Hafid.

"ACC Sulawesi telah menemukan indikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi pada sektor penerimaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2009 dan 2010. Diperkirakan kerugian keuangan daerah itu sebesar Rp 66 miliar," ujarnya.

Salah satu temuan dalam laporan itu berkaitan dengan penerimaan keuangan daerah dari sektor pengelolaan sumber daya alam. Berdasarkan Peraturan Bupati Morowali 5/2010 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban dan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2009 tanggal 7 September 2010 disebutkan bahwa Penerimaan Keuangan Daerah Sektor Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Tambang Minyak Bumi Tahun Anggaran 2010 hanya sebesar Rp 23 juta.

Sementara berdasarkan Laporan Keuangan Transfer ke Pemerintah Daerah Kementerian Keuangan, diketahui bahwa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Tambang Minyak Bumi untuk Kabupaten Morowali telah direalisasikan anggarannya sebesar Rp 1,6 miliar. "Berarti ada selisih penerimaan yang cukup besar. Dan patut diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi di pemerintah daerah Kabupaten Morowali," ujarnya lagi.

"Kami merasa yakin dengan laporan kami ini, karena data-data yang kami sampaikan hampir semuanya dari dokumen-dokumen resmi pemerintah daerah," ujarnya lagi.

Sementara Anwar Hafid yang dihubungi secara terpisah mengatakan heran atas tuduhan itu.

"Setiap tahun kami diperiksa BPK terkait dengan pendapatan asli daerah," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online.

Menurutnya, ada pemahaman keliru yang berkembang seolah pemerintah daerah punya hak menarik sumbangan pihak ketiga di sektor pertambangan begitu saja. Sementara menurut sejumlah peraturan yang berlaku pemerintah daerah tidak diperkenankan menarik sumbangan pihak ketiga yang berkaitan dengan pertambangan umum karena sudah mendapat dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

"Kami pernah usul ke DPR agar (pemerintah daerah dapat) satu dolar per metriks ton. Tapi tidak dibenarkan karena itu namanya double tax," demikian Anwar. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya