Berita

ilustrasi

Golkar: UU Pilpres Lama Masih Efektif Dipakai Lagi

SENIN, 21 MEI 2012 | 12:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Partai Golkar merasa UU 42 Tahun 2008 tentang Pilpres masih efektif diberlakukan pada Pilpres 2014.

"UU yang lalu masih efektif. Kami melihat saja perkembangan yang ada," ungkap Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham, sebelum memimpin rapat pleno Fraksi Partai Golkar masalah persiapan Pemilu 2014, di gedung Nusantara DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/5).

Idrus melanjutkan bahwa partainya konsisten memikirkan bagaimana idealnya perpolitikan Indonesia di masa mendatang.


"Jangan bicara mulai dari angka, tapi format," ujarnya.

Dia mempertanyakan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menyiratkan syarat pengajuan capres di UU lama (20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional) itu berat.

Dia kembali menegaskan, angka 20 persen kursi di DPR sebagai syarat pengajuan capres masih efektif. Jika Demokrat mengajukan angkat moderat, yaitu 15 persen, dia menyarankan angka itu didiskusikan dulu.

"Bukan penentuan saja," ujarnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya