Berita

Transparansi Greenpeace Dipertanyakan, Rudy Gani Sudah Kirim Surat Kedua

RABU, 16 MEI 2012 | 19:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sepucuk surat telah dikirimkan Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing kepada Greenpeace Indonesia. Di dalam surat itu, Aliansi Mahasiswa meminta agar pihak GI menjelaskan secara terbuka bagaimana sebenarnya LSM itu mengelola donasi yang diberikan anggota masyarakat.

Dalam suratnya, Aliansi Mahasiswa yang dipimpin aktivis HMI Jakarta, Rudy Gani, ini mengingatkan bahwa hak masyarakat untuk mengetahui hal itu dijamin UU Kebebasan Informasi Publik (KIP).

Dalam keterangan yang diterima redaksi malam ini, Rudy mengatakan bahwa surat yang mereka kirimkan tadi siang (Rabu siang, 16/5) adalah surat kedua. Adapun surat pertama untuk maksud yang sama mereka layangkan hampir dua pekan lalu (Jumat, 6/5).

"Greenpeace tidak memberikan jawaban tentang dana donatur DALAM NEGERI dan dana asing yang dikelolanya. Dalam UU KIP pasal 16 jelas disebutkan informasi yang wajib disediakan oleh organisasi nonpemerintah salah satunya pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari APBN, APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau sumber luar negeri,’’ kata Rudy Gani. 

Menurut Rudy Gani, sikap Greenpeace memprkuat dugaan yang berkembang selama ini mengenai transparansi pengelolaan dana sumbangan Greenpeace Indonesia.

Dia juga mengatakan, laporan keuangan Greenpeace terkesan janggal. Misalnya, selama ini Kepala Kampanye Greenpeace Indonesia Nur Hidayati mengklaim memiliki 30 ribu donatur. Setiap donatur menyumbang Rp 75 ribu per bulan. Itu berarti Greenpeace menerima sumbangan sebesar Rp 2,25 miliar per bulan atau Rp 27 miliar per tahun. 

Tetapi dalam laporan keuangan tahun 2009 dan 2010 yang dimuat koran nasional beberapa waktu lalu Greenpeace menyebutkan hanya menerima donasi sebesar Rp 6,5 miliar pada 2009, dan Rp 10,2 miliar pada 2010. 

  "Nah, sisanya ke mana? Apakah menguap?" tanya Rudy Gani. Dia juga mempertanyakan aliran bantuan yang diterima Greenpeace Indonesia dari pihak luar.

Selain mengirimkan surat untuk meminta informasi mengenai aliran dana ini, Rudy Gani dan kawan-kawannya juga akan mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mereka akan mempertanyakan kelanjutan dari laporan mereka sebelumnya mengenai dugaan penggelapan di Greenpeace yang telah mereka kirimkan bulan April lalu. Dalam laporan dengan nomor LP/312/IV/2012 tertanggal 25 April 2012 itu, Rudy Gani menuding telah terjadi penipuan, penggelapan dana dan pembohongan publik yang dilakukan LSMlingkungan hidup tersebut. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya