Berita

Transparansi Greenpeace Dipertanyakan, Rudy Gani Sudah Kirim Surat Kedua

RABU, 16 MEI 2012 | 19:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sepucuk surat telah dikirimkan Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing kepada Greenpeace Indonesia. Di dalam surat itu, Aliansi Mahasiswa meminta agar pihak GI menjelaskan secara terbuka bagaimana sebenarnya LSM itu mengelola donasi yang diberikan anggota masyarakat.

Dalam suratnya, Aliansi Mahasiswa yang dipimpin aktivis HMI Jakarta, Rudy Gani, ini mengingatkan bahwa hak masyarakat untuk mengetahui hal itu dijamin UU Kebebasan Informasi Publik (KIP).

Dalam keterangan yang diterima redaksi malam ini, Rudy mengatakan bahwa surat yang mereka kirimkan tadi siang (Rabu siang, 16/5) adalah surat kedua. Adapun surat pertama untuk maksud yang sama mereka layangkan hampir dua pekan lalu (Jumat, 6/5).

"Greenpeace tidak memberikan jawaban tentang dana donatur DALAM NEGERI dan dana asing yang dikelolanya. Dalam UU KIP pasal 16 jelas disebutkan informasi yang wajib disediakan oleh organisasi nonpemerintah salah satunya pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari APBN, APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau sumber luar negeri,’’ kata Rudy Gani. 

Menurut Rudy Gani, sikap Greenpeace memprkuat dugaan yang berkembang selama ini mengenai transparansi pengelolaan dana sumbangan Greenpeace Indonesia.

Dia juga mengatakan, laporan keuangan Greenpeace terkesan janggal. Misalnya, selama ini Kepala Kampanye Greenpeace Indonesia Nur Hidayati mengklaim memiliki 30 ribu donatur. Setiap donatur menyumbang Rp 75 ribu per bulan. Itu berarti Greenpeace menerima sumbangan sebesar Rp 2,25 miliar per bulan atau Rp 27 miliar per tahun. 

Tetapi dalam laporan keuangan tahun 2009 dan 2010 yang dimuat koran nasional beberapa waktu lalu Greenpeace menyebutkan hanya menerima donasi sebesar Rp 6,5 miliar pada 2009, dan Rp 10,2 miliar pada 2010. 

  "Nah, sisanya ke mana? Apakah menguap?" tanya Rudy Gani. Dia juga mempertanyakan aliran bantuan yang diterima Greenpeace Indonesia dari pihak luar.

Selain mengirimkan surat untuk meminta informasi mengenai aliran dana ini, Rudy Gani dan kawan-kawannya juga akan mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mereka akan mempertanyakan kelanjutan dari laporan mereka sebelumnya mengenai dugaan penggelapan di Greenpeace yang telah mereka kirimkan bulan April lalu. Dalam laporan dengan nomor LP/312/IV/2012 tertanggal 25 April 2012 itu, Rudy Gani menuding telah terjadi penipuan, penggelapan dana dan pembohongan publik yang dilakukan LSMlingkungan hidup tersebut. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya