Berita

Krakatau Steel Yakin Pemeriksaan KPK Tidak Mengganggu Pembangunan Krakatau Posco

KAMIS, 10 MEI 2012 | 22:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Direksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yakin proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Fawzar Bujang, Direktur Utama PT Krakatau Steel, dalam dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle di Kubangsari, Kota Cilegon, Banten, tidak akan mengganggu kelancaran pembangunan proyek pabrik baja PT Krakatau Posco yang direncanakan akan selesai pada tahun 2013.

Keyakinan tersebut disampaikan Vice President Corporate Communications PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Wawan Hernawan, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi (Kamis, 10/5). Seperti diketahui, kemarin (Rabu, 9/5), Fawzar Bujang diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Aat Syafaat, Wali Kota Cilegon periode 2005-2010.

"Dalam kaitan pembangunan pelabuhan Kubangsari, PT Krakatau Steel sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses maupun pelaksanaannya," terang Wawan.


Dijelaskan dia, Direksi dan Dewan Komisaris PT Krakatau Steel selalu melakukan pengambilan keputusan secara collective dengan mengutamakan prinsip-prinsip duty of care dan good corporate governance dalam menyelesaikan lahan seluas 66 hektar di Kubangsari hingga statusnya menjadi free and clear. Lahan ini sebelumnya memang dipersengketakan oleh Pemerintah Cilegon dan PT Krakatau Steel.

"Sengketa lahan telah diselesaikan melalui prosedur dan proses hukum yang prudent termasuk keputusan pemegang saham dalam RUPS LB pada 7 November 2011 yang melibatkan diantaranya PT Krakatau Steel, Pemkot Cilegon, Kejaksaan Agung, BPKP, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, BKPM," tulis Wawan.

"Keterlibatan pemerintah pusat adalah terkait dengan kepentingan nasional demi kepastian dan kelancaran pembangunan pabrik baja terpadu PT Krakatau Posco dengan investasi total USD 6 miliar," terang Wawan dibagian tulisan lainnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya