Berita

Krakatau Steel Yakin Pemeriksaan KPK Tidak Mengganggu Pembangunan Krakatau Posco

KAMIS, 10 MEI 2012 | 22:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Direksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yakin proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Fawzar Bujang, Direktur Utama PT Krakatau Steel, dalam dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle di Kubangsari, Kota Cilegon, Banten, tidak akan mengganggu kelancaran pembangunan proyek pabrik baja PT Krakatau Posco yang direncanakan akan selesai pada tahun 2013.

Keyakinan tersebut disampaikan Vice President Corporate Communications PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Wawan Hernawan, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi (Kamis, 10/5). Seperti diketahui, kemarin (Rabu, 9/5), Fawzar Bujang diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Aat Syafaat, Wali Kota Cilegon periode 2005-2010.

"Dalam kaitan pembangunan pelabuhan Kubangsari, PT Krakatau Steel sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses maupun pelaksanaannya," terang Wawan.


Dijelaskan dia, Direksi dan Dewan Komisaris PT Krakatau Steel selalu melakukan pengambilan keputusan secara collective dengan mengutamakan prinsip-prinsip duty of care dan good corporate governance dalam menyelesaikan lahan seluas 66 hektar di Kubangsari hingga statusnya menjadi free and clear. Lahan ini sebelumnya memang dipersengketakan oleh Pemerintah Cilegon dan PT Krakatau Steel.

"Sengketa lahan telah diselesaikan melalui prosedur dan proses hukum yang prudent termasuk keputusan pemegang saham dalam RUPS LB pada 7 November 2011 yang melibatkan diantaranya PT Krakatau Steel, Pemkot Cilegon, Kejaksaan Agung, BPKP, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, BKPM," tulis Wawan.

"Keterlibatan pemerintah pusat adalah terkait dengan kepentingan nasional demi kepastian dan kelancaran pembangunan pabrik baja terpadu PT Krakatau Posco dengan investasi total USD 6 miliar," terang Wawan dibagian tulisan lainnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya