Berita

ilustrasi

Peluang Mengadili Koruptor Masih Terbuka

RABU, 09 MEI 2012 | 23:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tak ada satu pun lembaga yang secara formal mengajarkan dan ingin melahirkan koruptor. Apalagi perguruan tinggi yang identik dengan Tridharmanya; pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Tapi pada fakta, memang ada beberapa kasus korupsi di lembaga perguruan tinggi. Begitu juga ada beberapa kasus korupsi yang melibatkan dosen, apalagi alumninya.

"Kita tidak bisa memungkiri fakta ini. Korupsi seperti aliran yang sulit dibendung. Ia begitu eksesif, bahkan bantuan pendidikan yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat dikorupsi," ujar pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta A Bakir Ihsan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 9/5).

Pernyataan Bakir disampaikan terkait polemik pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang menyatakan sejumlah perguruan tinggi negeri tenar di tanah air memproduksi banyak koruptor. Pernyataan Marzuki Alie itu menjadi polemik karena tendensi pemberitaannya seolah memojokkan UI dan UGM.


Dikatakan Bakir, memang di perguruan tinggi tertentu diajarkan pendidikan antikorupsi. Sebagian lagi ada pendidikan agamanya. Tapi apakah perguruan tinggi bebas korupsi? Atau civitas akademika, seperti dosen, terlepas dari korupsi? Atau apakah dosen ketika ditugaskan di lembaga lain di luar perguruan tinggi bebas korupsi?

Tentu jawabannya, kata dia, tidak semua dosen di perguruan tinggi terlibat korupsi. Begitu juga tidak semua alumninya menjadi koruptor. Tapi melihat kecenderungan korupsi yang tak kenal sekat kelembagaan memang bisa menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi bila dibiarkan. Terlebih di tengah konsentrasi kita yang hanya kasus-kasus korupsi politik saja.

"Secara kelembagaan tak ada perguruan tinggi yang menghendaki korupsi. Tapi celah untuk berkorupsi selalu ada dan sebagian terjebak di dalamnya. Karena itu, secara internal perlu penguatan pembelajaran antikorupsi yang didukung oleh teladan semua civitas akademika untuk tidak berkorupsi. Secara eksternal perlu keseriusan kementerian terkait lembaga pendidikan, seperti Kemendikbud dan Kemenag untuk menutup celah korupsi. Kalau dari hulu mengalir air jernih, insya Allah akan mengalir jernih sampai jauh," imbuh co-writer buku Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi itu.

Di lain sisi, kata dosen FISIP UIN Jakarta itu, kita tidak bisa berharap bebas korupsi hanya dari kampus. DPR sebagai lembaga kontrol kekuasaan, sejatinya bisa menjadi garda terdepan bagi pemberantasan korupsi. Begitu juga lembaga penegak hukum.

"Kita patut pesimis karena lembaga yang sejatinya bebas korupsi justru masih bergelimang korupsi. Tapi kita patut optimis karena peluang untuk mengadili koruptor masih tetap terbuka dan masih adanya kontrol civil society," tandasnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya