Berita

Temuan BPH Migas Tidak Mengagetkan

RABU, 09 MEI 2012 | 23:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas merilis temuan terjadi penyelewengan BBM Bersubsidi sebanyak 644.700 LSP (Liter Setara Premium) atau setara dengan Rp6,25 miliar pada kurun waktu Januari hingga April 2012.

Bagi pengamat energi sekaligus Direktur Pendiri Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, temuan BPH Migas tersebut tidaklah mengejutkan. Dibeberkan dia, jika dikaitkan dengan kuota BBM Bersubsidi tahun 2012 sebesar 40 miliar liter dengan asumsi rata-rata penyaluran BBM Bersubsidi setiap bulannya sebesar 3.3 miliar LSP atau sebesar 13,2 miliar LSP per 4 bulannya, maka secara prosentase bbm bersubsidi yang diselewengkan adalah sebesar O,O4%.

"Dengan prosentase ini maka pantas menggaris bawahi apakah penyelewengan BBM Bersubsidi berpengaruh signifikan atas melonjaknya kuota BBM Bersubsidi," tulis Sofyano dalam rilisnya yang diterima redaksi (9/5).


Dengan begitu juga, lanjut dia, pantas pula jika publik mengatakan bahwa penyelewengan BBM Bersubsidi tidak pantas dijadikan kambing hitam atas terjadinya over kuota BBM Bersubsidi.

Sementara terkait temuan penyelewengan BBM jenis MFO (Marine Fuel Oil) senilai Rp105,04 miliar atau setara dengan 250,1 juta liter, kata Sofyana, bukan juga menjadi sesuatu yang mengejutkan bagi publik. Mengingat MFO adalah jenis BBM yang diperjualkan belikan dengan harga ke-ekonomian, dan bukanlah jenis BBM Bersubsidi.

"Maka kemudian perlu dan pantas dipertanyakan, apakah penyelewangan MFO tersebut berdampak terhadap anggaran subsidi pemerintah terhadap BBM bersubsidi?  Pantas  pula dipertanyakan manfaatnya terhadap kepentingan pemerintah dan negara. Logikanya pula, mengapa untuk BBM MFO yang diperjual belikan dengan mengacu kepada harga pasar internasional harus diselewengkan? Dan apakah harus termasuk target operasi dari BPH Migas dan atau aparat penegak hukum? tanya Sofyano.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya