Berita

Temuan BPH Migas Tidak Mengagetkan

RABU, 09 MEI 2012 | 23:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas merilis temuan terjadi penyelewengan BBM Bersubsidi sebanyak 644.700 LSP (Liter Setara Premium) atau setara dengan Rp6,25 miliar pada kurun waktu Januari hingga April 2012.

Bagi pengamat energi sekaligus Direktur Pendiri Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, temuan BPH Migas tersebut tidaklah mengejutkan. Dibeberkan dia, jika dikaitkan dengan kuota BBM Bersubsidi tahun 2012 sebesar 40 miliar liter dengan asumsi rata-rata penyaluran BBM Bersubsidi setiap bulannya sebesar 3.3 miliar LSP atau sebesar 13,2 miliar LSP per 4 bulannya, maka secara prosentase bbm bersubsidi yang diselewengkan adalah sebesar O,O4%.

"Dengan prosentase ini maka pantas menggaris bawahi apakah penyelewengan BBM Bersubsidi berpengaruh signifikan atas melonjaknya kuota BBM Bersubsidi," tulis Sofyano dalam rilisnya yang diterima redaksi (9/5).


Dengan begitu juga, lanjut dia, pantas pula jika publik mengatakan bahwa penyelewengan BBM Bersubsidi tidak pantas dijadikan kambing hitam atas terjadinya over kuota BBM Bersubsidi.

Sementara terkait temuan penyelewengan BBM jenis MFO (Marine Fuel Oil) senilai Rp105,04 miliar atau setara dengan 250,1 juta liter, kata Sofyana, bukan juga menjadi sesuatu yang mengejutkan bagi publik. Mengingat MFO adalah jenis BBM yang diperjualkan belikan dengan harga ke-ekonomian, dan bukanlah jenis BBM Bersubsidi.

"Maka kemudian perlu dan pantas dipertanyakan, apakah penyelewangan MFO tersebut berdampak terhadap anggaran subsidi pemerintah terhadap BBM bersubsidi?  Pantas  pula dipertanyakan manfaatnya terhadap kepentingan pemerintah dan negara. Logikanya pula, mengapa untuk BBM MFO yang diperjual belikan dengan mengacu kepada harga pasar internasional harus diselewengkan? Dan apakah harus termasuk target operasi dari BPH Migas dan atau aparat penegak hukum? tanya Sofyano.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya