Berita

Sihabuddin

Wawancara

WAWANCARA

Sihabuddin: 28 Napi Yang Dilepas Di Aceh Belum Kembali Ke Lapas...

SELASA, 08 MEI 2012 | 10:04 WIB

RMOL. Petugas Lembaga Pemasyarakatan melepas 200 napi saat gempa di Aceh. Sayangnya hingga kini 28 orang belum kembali.

“Kami dan kepolisian terus mengejar napi tersebut. Mereka sudah masuk buronan,” kata Dirjen Lembaga Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Sihabuddin, kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (5/5).

Menurut Sihabuddin, pihak­nya tidak menetapkan batas waktu pen­carian. Pokoknya, se­belum kem­bali, terus dilakukan pen­carian.

“Kami berupaya secara maksi­mal untuk menangkap para napi tersebut,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya;


Apa 28 napi sudah termasuk buronan?

Tahapnya sudah dalam pen­carian.  Sudah dalam target ope­rasi penangkapan.

Kita tidak lagi memberi waktu. Bukan lagi menyerahkan diri, karena himbauan itu sudah habis.


Berapa lama tahap him­bau­an agar  menyerahkan diri?

Waktu itu kan sam­pai se­minggu kita masih meng­­imbau untuk kembali lewat ke­luar­ga­nya. Seka­rang sudah masuk target pe­nang­kapan.

 

Kenapa sih saat itu dile­pas?

Saat gem­pa itu semua pa­nik, khawatir tsunami. Makanya pe­gawai dan napi bareng-bareng ke­luar lapas.

Mereka bersama-sama mencari tempat lebih tinggi.

Tapi ketika pengumuman tidak terjadi tsunami, masyara­kat dan pegawai lapas serta napi segera dihimbau untuk turun kembali. Ternyata beberapa dari mereka tidak kembali.

 

Kenapa pegawai lapas tidak bisa menangkap mereka lang­sung pada saat itu?

Saat itu terjadi sudah malam. Be­gitu turun  suasana sudah ge­lap. Apalagi pegawai lapas ha­nya sekitar empat orang. Se­dang­kan napi lebih 200 orang. Tidak mung­­kin mereka bisa me­lakukan itu. Kita hanya mengan­dalkan kesada­ran napi, untuk kembali ke lapas.

 

Petugas lapas yang melepas­kan napi atau atas desakan napi?

Petugas yang membuka pintu. Sebab, lokasi rutan di bibir pantai. Pintu mulai dibuka saat pegawai melihat masyarakat se­kelilingnya berbondong-bon­dong ke tempat tinggi.

Kalau tidak dilepaskan takut ada masalah, kalau nanti terjadi tsunami. Ini demi  kemanusiaan. Jangan sampai pengalaman tsu­nami 2004 terulang.

 

Apa ada target waktu untuk menangkap 28 napi itu?

Kita tidak bisa menargetkan, karena kalau sudah di luar kan su­sah, karena orang kan mau kebe­basan. tinggal kesadaran mereka dan pihak keluarganya saja.

Kami juga bersama polisi berupaya keras agar mereka bisa ditangkap.

 

Kalau nanti ditangkap, apa hu­­kumannya ditambah?

Belum ada aturannya yang jelas. Masa pelarian itu tidak akan dihitung dalam masa menjalani hu­kuman pidananya. Kecuali kalau di luar dia melakukan pi­dana lagi.

 

Apa ada napi yang masih bu­ron melakukan tindak kejaha­tan?

Tidak tahu. Belum ada laporan dari polisi apakah ada di antara mereka melakukan tindak keja­hatan.

 

Apakah tidak ada laporan dari masyarakat?

Masyarakat juga belum ada yang mengadu, kepolisian juga belum ada catatan terbaru.

 

Apakah pencarian buronan ter­sebut dilakukan hanya di Aceh saja?

Itu saya tidak tahu. Pihak ke­polisian dan Kakanwil Kemen­kum­ham Aceh yang tahu soal itu. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya