Berita

ilustrasi, ruang sidang

On The Spot

Nggak Ada Perkara, Ruang Sidang Berdebu & Dikunci

Nengok Pengadilan Perikanan Di PN Jakarta Utara
MINGGU, 06 MEI 2012 | 09:15 WIB

RMOL. Plang kayu dipasang di atas pintu ruangan yang terletak di ujung lorong lantai dua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Warnanya hijau. Di situ ditulis “Ruang Sidang Perikanan”.

Sesuai namanya, ruangan itu digunakan untuk menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan persoalan perikanan.

Tak banyak yang tahu selama ini ada pengadilan khusus me­ngenai kasus perikanan. Pe­nga­dilan ini merupakan amanat Un­dang-undang Nomor 31 Tahun 2004. Pada Oktober 2006, pe­nga­dilan perikanan dibentuk.

Awalnya hanya ada lima pe­ngadilan perikanan yang berada di bawah peradilan umum. Yakni Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pe­ngadilan Negeri Medan, Pe­ngadilan Negeri Bitung, Pe­nga­di­lan Negeri Tual dan Pengadilan Negeri Pontianak.

Pada 2010 dibentuk lagi dua pe­ngadilan perikanan. Yakni di Pe­ngadilan Negeri Tanjung Pi­nang dan Pengadilan Negeri Ranai.

Pengadilan ini menyidangkan perkara pelanggaran izin, pen­curian ikan, penangkapan ikan de­ngan cara bahan yang bisa me­rusak lingkungan, pelanggaran bu­didaya ikan hingga pengolahan ikan yang tidak sesuai standar.

Berkunjung ke pengadilan per­ikanan di Pengadilan Negeri Ja­karta Utara, Jumat lalu, Rakyat Mer­deka mendapati sejumlah orang keluar masuk. Namun me­reka tak terkait dengan per­si­dangan pidana umum maupun perikanan. Keperluannya ke sini untuk sidang tilang.

“Hari ini pengadilan libur, baik yang pidana umum maupun pe­ngadilan perikanan. Kebetulan para hakim juga sedang ada acara saat ini, sehingga pengadilan ha­nya ditugas kepada para pegawai saja,” jelas Irwan, seorang staf pengadilan.

Saat ditanya dimana letak ruang sidang pengadilan perika­nan, pria yang mengenakan se­ra­gam safari warna biru tua ini lan­tas mengajak ke lantai dua.

Untuk naik ke atas harus me­lalui tangga yang berada persis di se­belah ruang sidang utama. Se­sampai di lantai dua, pegawai muda ini menunjuk sebuah rua­ngan yang berada di ujung lorong.

“Ini ruangan sidang untuk pe­ngadilan perikanan. Hanya satu saja ruangan yang khusus di­gu­nakan untuk menggelar penga­dilan perikanan di tempat ini,” terang Irwan sambil mencoba membuka pintu kayu berwarna coklat.

Sayangnya pintu kayu yang tingginya sekitar 2,5 meter itu dikunci.. Sari dua jendela kaca yang ada persis di kiri dan kanan pintu kayu saja kondisi dalam ruangan bisa terlihat dengan jelas.

Mengintip dari salah satu je­n­dela kaca, terlihat ruangan ber­ben­tuk persegi panjang. Uku­ran­nya tidak terlalu besar, sekitar 4x6 meter saja dengan lantai di­lapisi keramik putih.

Barang-barang yang ada di dalamnya seperti meja dan kursi kayu didesaian membentuk for­masi persidangan.

Pada bagian depan, terdapat meja kayu panjang berwarna cok­lat, lengkap dengan tiga kursi yang bentuknya menjulang ke atas. Meja dan kursi tersebut me­ru­pa­kan tempat duduk majelis hakim.

Kursi hitam untuk tempat tem­pat duduk terdakwa maupun sak­si diletakkan dekat meja majelis. Di sebelah kiri dan kanan meja majelis diletakkan meja kayu yang ukurannya lebih kecil. Ke­dua meja itu berhadap-hadapan.

Meja sebelah kanan untuk pe­nasihat hukum terdapat. Se­dang­kan yang kiri untuk jaksa pe­nuntut umum. Persis di samping meja hakim, ada satu lagi meja. Ukuran­nya hanya cukup untuk satu orang. Inilah meja untuk panitera.

Enam bangku panjang dari kayu di­susun tiga baris. Ada jarak 1 me­ter antar bangku. Celah ini untuk  orang lewat. Semuanya bang­ku menghadap ke meja majelis.

Menurut Irwan, hari Jumat me­mang tidak ada jadwal pers­i­da­ngan untuk pengadilan perika­nan. Bahkan pada hari hari biasa pun, ruangan ini jarang digunakan

Pengamatan Rakyat Merdeka, lantai ruang sidang itu berdebu. “Be­lum tentu seminggu sekali ruangan ini dipakai untuk meng­gelar sidang kasus perikanan. Mungkin karena tidak ada kasus di wilayah ini sehingga ruangan ini sering kosong,” jelas Irwan.

Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Kementrian Kelautan dan Perikanan Indra Sakti tidak membantah pengadilan perika­nan di PN Jakarta Utara jarang menyidangkan kasus perikanan. Karena tak ada kasus perikanan yang diusut aparat penegak hu­kum.  “Kalau tidak ada kasus, maka tidak akan bersidang,” katanya.

Penyidik perkara perikanan adalah perwira TNI AL, pejabat ke­polisian perairan (Polair) dan pe­nyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perikanan. Proses penun­tutan tetap ditangani jaksa.

Indra menjelaskan, pengadilan perikanan dalam beracara hampir sama dengan pengadilan umum biasa. Bedanya hanya lama waktu pemeriksaan perkara.

“Kalau di pengadilan umum sam­pai 400 hari, di pengadilan per­ikanan ini kasus paling lama hanya 40 hari. Jadi, berkas masuk disi­dang dan tak lama sudah diketahui vonisnya. Dan kami selalu me­man­tau semua peradilan yang sedang di­sidangkan,” tegasnya.

Hakim Ad Hoc Baru Ditraining Sebulan Di Hotel

Untuk memperkuat penega­kan hukum terhadap kasus-kasus perikanan, pemerintah menambah jumlah hakim ad hoc sebanyak 20 orang. Dengan demikian, jumlah hakim ad hoc akan berjumlah 57 orang.

Ma­je­lis hakim pengadilan perika­nan berjumlah tiga orang. Satu dari hakim karier dan dua hakim ad hoc.

Menteri Kelautan dan Per­ika­nan Sharif Cicip Sutardjo opti­mistis penambahan hakim ad hoc akan mempunyai dampak ter­hadap penegakan hukum di bidang perikanan. Selama ini, kata dia, pemerintah gerah ka­rena banyak terjadi pe­nang­ka­pan ikan secara ilegal (illegal fishing) maupun pencurian ikan oleh kapal nelayan negara lain.

Politisi Partai Golkar itu men­jelaskan ada beberapa mo­dus illegal fishing. Misalnya izin yang sama dimiliki bebe­rapa kapal atau izin gandam, do­kumen izin palsu, tranship­ment di tengah laut untuk ke­mu­dian dibawa ke luar negeri, belum tertibnya pemasangan VMS (Vessel Monitoring Sys­tem) dan penangkapan ikan yang merusak lingkungan de­ngan menggunakan potasium.

“Dengan adanya penam­ba­han hakim ad hoc, berarti bisa mempercepat proses pen­ye­le­saian kasus pidana perikanan. Karena itu tidak salah kalau di­ka­takan penambahan hakim untuk lebih memerangi praktek pidana perikanan,” terang Cicip.

Cicip menambahkan, pene­ga­kan hukum di bidang perika­nan sangat penting dan strategis guna menunjang pembangunan perikanan. “Demi men­suk­ses­kan pembangunan perikanan secara berkelanjutan, maka mut­lak dibutuhkan kepastian hukum,” ujarnya.

Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Indra Sakti mengatakan bulan depan para hakim ad hoc yang baru sudah mulai aktif. “Saat ini 20 hakim ad hoc itu sedang men­ja­lani diklat (pendidikan dan la­tihan) di Hotel Millenium, Ja­karta Pusat,” jelasnya.

Setelah diklat, para hakim itu akan ditempatkan di pengadilan perikanan yang ada. Menurut Indra, ada beberapa pengadilan yang membutuhkan tambahan hakim ad hoc karena di daerah itu banyak perkara perikanan.

“Saya belum tahu apakah nan­ti akan dibagi ke tujuh pengadilan perikanan yang ada atau hanya di beberapa wilayah saja. Kami masih mengkaji itu selama diklat masih berlang­sung hingga satu bulan ke de­pan,” terangnya.

2 Pengadilan Baru Dibuka Di Papua

Selain menambah jumlah hakim ad hoc, pemerintah juga berencana menambah jumlah pengadilan perikanan. Penga­dilan baru akan dibentuk di wi­layah timur Indonesia yang ba­nyak terjadi pencurian ikan.

Menteri Kelautan dan Perika­nan Sharif Cicip Sutardjo me­nuturkan, sebagian besar tindak pidana perikanan terjadi di w­i­la­yah perairan Indonesia yang ber­batasan dengan negara te­tangga. Namun penegakan hu­kum terhadap berbagai pe­lang­garan itu masih kurang. Penye­babnya penga­di­lan perikanan di wilayah itu hanya segelintir.

“Pengadilan Perikanan me­ru­pakan garda terdepan dalam pe­negakkan hukum sehingga para pelaku kejahatan perikanan menjadi jera,” katanya.

“Penambahan tempat hakim ad hoc memang sudah sangat mendesak terutama di wilayah ti­mur. Karena itu diusulkan untuk penambahan di daerah Sorong, Ambon dan Merauke,” jelasnya.

Kalau perlu, lanjut Cicip, pe­merintah akan mengurangi jum­lah hakim ad hoc yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Uta­ra. Sebagian hakim akan di­pindahkan ke pengadilan perika­nan yang ada di wilayah timur.

“Untuk Jakarta sementara ha­kim akan dikurangi dulu untuk lebih memprioritaskan di Na­tuna dan wilayah timur Indo­ne­sia,” tegas politisi Golkar ini. “Jangan sampai sumber daya ke­lautan dan perikanan dijarah pihak-pihak yang tidak bertang­gung jawab.”

Sementara itu, anggota Ko­misi IV DPR Rofi Munawar, men­desak Kementerian Kelau­tan dan Perikanan meng­in­ves­ti­gasi kasus pencurian ikan oleh nelayan asing di Papua yang me­rugikan negara hingga tri­liunan rupiah.

Kata dia, sebanyak tujuh unit ka­pal ikan asal Halmahera, Ma­luku Utara, mencuri ikan hiu se­cara ilegal di perairan Pulau Sa­yang, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat beberapa hari lalu.

Pencurian ikan   juga  banyak terjadi di perairan Sorong, Fak­fak, Kaimana, dan kawasan Merauke. Akibat pencurian ikan di Papua, Indonesia rugi hingga Rp 2 triliun per tahun  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya