Berita

habib ha/ist

Korban Pencabulan Habib HA Bertambah

SELASA, 01 MEI 2012 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Korban pencabulan yang diduga dilakukan Habib HA, pimpinan Majelis Nurul Mustofa, bertambah. Kemarin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari dua korban lagi.

Sebelumnya, pada 24 April lalu LPSK telah memutuskan memberikan perlindungan terhadap empat saksi sekaligus korban dalam kasus ini. Sementara pada pada 20 Maret lalu, LPSK juga telah memutuskan menerima permohonan tujuh orang saksi dan korban lainnya.

"Total saksi dan korban yang dilindungi LPSK berjumlah 13 orang," kata Anggota Penanggungjawab Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas LPSK, Hotma David Nixon dalam keterangan resminya yang diterima redaksi (Selasa, 1/4).


Sementara Anggota LPSK Penanggungjawab bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi, Lili Pintauli mengatakan, LPSK telah melakukan tindakan untuk menindaklanjuti hasil keputusan perlindungan terhadap para korban dan saksi.

"Kami telah memberikan bantuan psikologis berupa pemulihan trauma dan penguatan psikis terhadap para korban dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani," katanya.

Pemulihan yang diberikan berupa konseling yang dilakukan oleh tim psikolog. Diantaranya dilakukan pada 27 April 2012 kemarin.

Lili sendiri sudah memprediksi adanya peningkatan eskalasi permohonan yang diajukan para korban pencabulan kepada LPSK. Sebab berdasarkan informasi yang diperolehnya, korban dugaan pencabulan ini mencapai ratusan orang. Terkait hal ini, kata Lili, LPSK siap memfasilitasi perlindungan agar proses penyidikan bisa berjalan sebagaimana mestinya, dan segera ditetapkan siapa tersangkanya.

Lebih lanjut Lili berharap para saksi dan korban yang mengetahui, mengalami, melihat dan mendengar adanya dugaan tindakan pencabulan tersebut untuk tidak takut melaporkan dan meyampaikan keterangan kepada penyidik.

"Ini dapat mempercepat proses penyidikan kasusnya," demikian Lili.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya