Berita

angelina sondakh/ist

PKS Ingin Angie Dimiskinkan

MINGGU, 29 APRIL 2012 | 15:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Hukuman kurungan badan beberapa tahun dan denda yang sangat kecil dibandingkan nilai uang yang dikorupsi diharapkan tak kembali diberikan koruptor. Karena hukuman seperti itu tidak akan memberikan efek jera.

"Lihat saja selama ini para koruptor yang mengkorupsi ratusan miliar, sudahlah kurungan badannya hanya beberapa tahun saja, sanksi dendanya pun hanya puluhan-ratusan juta saja," ujar anggota Komisi III DPR dari PKS Indra lewat pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online (Minggu, 29/4).

Padahal uang yang dikorupsi puluhan-ratusan miliar. Jadi koruptor masih merasa tenang-tenang saja meski mendapat hukuman seperti itu karena uang hasil korupsinya masih bisa digunakan untuk "membeli" fasilitas mewah dan fasilitas khusus lainnya di lapas.

Termasuk uang hasil korupsi itu bisa membeli pembebasan bersyarat dan remisi. Uang korupsi juga masih bisa dinikmati keluarga dan dinikmati berfoya-foya setelah menjalani kurungan 2-3 tahun.

"Jadi akhirnya sanksi yang diberikan kepada koruptor tersebut kurang memberikan efek jera para koruptor tersebut dan juga untuk pihak-pihak yang berniat melakukan korupsi," jelas politisi muda ini.

Karena itu, agar hal serupa kembali tidak terjadi, dia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjerat anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh, yang akrab disapa Angie, dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dengan menggunakan UU TPPU, nantinya uang hasil kejahatan/korupsi dari para koruptor tersebut bisa disita/diambil negara," jelasnya.

Menurutnya, penyitaan aset koruptor ini sangat penting artinya dalam pemberantasan korupsi. Untuk memberi efek jera, tegasnya, koruptor memang harus dimiskinkan dengan menyita/mengambil uang/aset hasil korupsi tersebut. [zul]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya