Berita

angelina sondakh/ist

PKS Ingin Angie Dimiskinkan

MINGGU, 29 APRIL 2012 | 15:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Hukuman kurungan badan beberapa tahun dan denda yang sangat kecil dibandingkan nilai uang yang dikorupsi diharapkan tak kembali diberikan koruptor. Karena hukuman seperti itu tidak akan memberikan efek jera.

"Lihat saja selama ini para koruptor yang mengkorupsi ratusan miliar, sudahlah kurungan badannya hanya beberapa tahun saja, sanksi dendanya pun hanya puluhan-ratusan juta saja," ujar anggota Komisi III DPR dari PKS Indra lewat pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online (Minggu, 29/4).

Padahal uang yang dikorupsi puluhan-ratusan miliar. Jadi koruptor masih merasa tenang-tenang saja meski mendapat hukuman seperti itu karena uang hasil korupsinya masih bisa digunakan untuk "membeli" fasilitas mewah dan fasilitas khusus lainnya di lapas.

Termasuk uang hasil korupsi itu bisa membeli pembebasan bersyarat dan remisi. Uang korupsi juga masih bisa dinikmati keluarga dan dinikmati berfoya-foya setelah menjalani kurungan 2-3 tahun.

"Jadi akhirnya sanksi yang diberikan kepada koruptor tersebut kurang memberikan efek jera para koruptor tersebut dan juga untuk pihak-pihak yang berniat melakukan korupsi," jelas politisi muda ini.

Karena itu, agar hal serupa kembali tidak terjadi, dia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjerat anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh, yang akrab disapa Angie, dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dengan menggunakan UU TPPU, nantinya uang hasil kejahatan/korupsi dari para koruptor tersebut bisa disita/diambil negara," jelasnya.

Menurutnya, penyitaan aset koruptor ini sangat penting artinya dalam pemberantasan korupsi. Untuk memberi efek jera, tegasnya, koruptor memang harus dimiskinkan dengan menyita/mengambil uang/aset hasil korupsi tersebut. [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya