Berita

angelina sondakh/ist

PKS Ingin Angie Dimiskinkan

MINGGU, 29 APRIL 2012 | 15:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Hukuman kurungan badan beberapa tahun dan denda yang sangat kecil dibandingkan nilai uang yang dikorupsi diharapkan tak kembali diberikan koruptor. Karena hukuman seperti itu tidak akan memberikan efek jera.

"Lihat saja selama ini para koruptor yang mengkorupsi ratusan miliar, sudahlah kurungan badannya hanya beberapa tahun saja, sanksi dendanya pun hanya puluhan-ratusan juta saja," ujar anggota Komisi III DPR dari PKS Indra lewat pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online (Minggu, 29/4).

Padahal uang yang dikorupsi puluhan-ratusan miliar. Jadi koruptor masih merasa tenang-tenang saja meski mendapat hukuman seperti itu karena uang hasil korupsinya masih bisa digunakan untuk "membeli" fasilitas mewah dan fasilitas khusus lainnya di lapas.

Termasuk uang hasil korupsi itu bisa membeli pembebasan bersyarat dan remisi. Uang korupsi juga masih bisa dinikmati keluarga dan dinikmati berfoya-foya setelah menjalani kurungan 2-3 tahun.

"Jadi akhirnya sanksi yang diberikan kepada koruptor tersebut kurang memberikan efek jera para koruptor tersebut dan juga untuk pihak-pihak yang berniat melakukan korupsi," jelas politisi muda ini.

Karena itu, agar hal serupa kembali tidak terjadi, dia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjerat anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh, yang akrab disapa Angie, dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dengan menggunakan UU TPPU, nantinya uang hasil kejahatan/korupsi dari para koruptor tersebut bisa disita/diambil negara," jelasnya.

Menurutnya, penyitaan aset koruptor ini sangat penting artinya dalam pemberantasan korupsi. Untuk memberi efek jera, tegasnya, koruptor memang harus dimiskinkan dengan menyita/mengambil uang/aset hasil korupsi tersebut. [zul]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya