Berita

dewi aryani/ist

DPR Minta Pertamina Tingkatkan Pengawasan SPBE

JUMAT, 27 APRIL 2012 | 18:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggota Komisi VII DPR  Dewi Aryani meminta Pertamina meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk menekan penyimpangan penyaluran elpiji subsidi tiga kilogram.

Pernyataan Dewi ini terkait dengan temuan Komisi C DPRD Kalimantan Barat yang menemukan adanya penyimpangan dalam pengisian elpiji 12 kg dan 3 kg di SPBE milik PT GAS. Hal itu terkait langkanya elpiji di Provinsi itu.

"Menurut saya penyelewengan semacam ini tidak hanya di Kalbar. Sidak perlu dilakukan di berbagai wilayah. Namun sidak tidak bisa juga dijadikan patokan. Harus ada mekanisme yang baku untuk pengawasan SPBE seluruh Indonesia," kata politisi PDIP itu.


Menurut dia, tanpa sistem dan mekanisme yang baku penyelewengan akan tetap marak dan lama-lama menjadi budaya yang akan makin sulit lagi dibenahi. Karena itu, pemberian sanksi bagi pihak yang melanggar aturan distribusi elpiji patut diterapkan dengan tegas.

"Sanksi bisa administrasi atau pencabutan ijin. Tergantung bagaimana mereka merancang sistemnya. Pertamina kan yang ngeluarin ijin SPBE," jelas Aryani.

Kedepan, kata dia, perusahaan minyak pelat merah itu harus menerapkan sistem reward dan punishment bagi SPBE. Namun, dia minta agar itu dibangun dengan sistem, jangan asal.

Untuk diketahui, hasil Sidak tersebut diketahui, jika pengisian elpiji di SPBE milik PT Gas  di Kota Pontianak, pengisian elpiji 12 kilogram dan 3 kilogram dilakukan melalui satu pipa. Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Kalbar Andi Aswad mengatakan, temuan langsung di lapangan tersebut merupakan satu kejanggalan, karena seharusnya mekanisme pengisian ulang (refill) elpiji non subsidi dan bersubsidi harusnya dipisahkan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya