Berita

ilustrasi

BNP2TKI: Pemerintah Tak Berhak Larang Warga Bekerja di Luar Negeri

JUMAT, 27 APRIL 2012 | 13:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Setiap warga negara berhak untuk bekerja dimana saja, termasuk di luar negeri. Karena itu, pemerintah Indonesia tidak bisa melarang warganya untuk bekerja di luar negeri.

"Namun, bagaimana kita melindunginya. Itu adalah tugas kita," kata Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Ade Adam Noch di sela-sela diskusi Perspektif Indonesia, dengan tema Pahlawan Devisa yang Tersia-Sia di ruang wartawan DPD RI, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (27/4).

Karena itu dia setuju tidak semua warga negara bisa bekerja di luar negeri. Makanya, warga yang akan menjadi tenaga kerja Indonesia harus diseleksi secara transparan.

"Yang kita cegah sekarang adalah penjualan TKI. Kita sudah melayani calon TKI secara online. Kita juga buat pelatihan, cek kesehatan. Dan itu ada sertifikatnya," imbuhnya.

Kalau ada TKI yang menghadapi atau mempunyai masalah, dia mengimbau, untuk segera melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tempatan. Dan KBRI harus merespons.

Meski begitu, pemerintah memang harus menyediakan lapangan pekerjaan. "Yang mendasar adalah percepatan penempatan kerja di dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah," tegasnya. [zul]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya