Berita

Ilustrasi

Empat Tersangka Suap PON Riau Ditahan di Tempat Terpisah

JUMAT, 20 APRIL 2012 | 19:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Empat tersangka suap kasus korupsi Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau sudah tiba di Jakarta sore tadi.

Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, ke empat tersangka tersebut, yakni Muhammad Faisal Aswan dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Dunir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Eka Darmaputra Kasie Dispora, dan Rahmat Syahrial, Karyawan PT Pembangunan Perumahan Riau tak langsung dibawa ke gedung institusi tindak kejahatan korupsi itu.

"Iya, ke empatnya langsung dibawa ke Rutan," kata Johan ketika dikonfirmasi Rakyat Merdeka Online, Jakarta, Jumat (20/4).


Johan menyebutkan penahanan mereka dilakukan di empat rutan berbeda di Jakarta."MFA di salemba, MD di cipinang, ED di polda metro, sementara RS di Polres Jaksel," tandasnya.

Untuk diketahui, empat tersangka itu terjerat soal penyuapan revisi Perda No 6 tahun 2010 tentang penambahan dana venue menembak di PON Riau. Revisi perda pada tahun 2012 itu menyetujuii penambahan dana sebesar Rp19 miliar dari dana sebelumnya yang telah dianggarkan Rp44 miliar.

Dalam perjalanan revisi ini, diduga kuat anggota tim pansus DPR Riau meminta uang gratifikasi atas lolosnya perda tersebut. Uang sebesar Rp900 juta disediakan PT Pembangunan Perumahan, PT Adhi Karya dan Waskita Karya. Tiga perusahaan negara itu merupakan rekanan sejumlah proyek venue PON di Riau.

Uang itu dititipkan Rahmat sebagai utusan atas perintah Dispora Riau untuk dibagikan ke tim pansus yang diberikan ke Faisal, anggota fraksi Golkar yang dikenal memiliki jaringan cukup baik ke Pemprov Riau.

Lewat Faisal, uang Rp900 juta itu rencananya akan diberikan kepada Dunir selaku ketua tim pansus. Namun belum sampai uang tersebut dibagikan ke anggota tim pansus, Faisal lebih dulu ditangkap KPK. [mar]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya