Berita

inggrid kansil/ist

Inggrid Kansil Bicarakan Problematika Kartini Muda

JUMAT, 20 APRIL 2012 | 18:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Peringatan Hari Kartini esok hari sebaiknya menyadarkan semua orang bahwa perjuangan Kartini tidak berhenti pada level perjuangan perempuan namun melebar luas perjuangan pada perjuangan Hak Asasi Manusia dalam segala bidang.

Demikian disampaikan anggota DPR perempuan dari Fraksi Partai Demokrat, Inggrid Kansil, kepada wartawan, hari ini (Jumat, 20/4).

"Dalam era globalisasi saat ini, dimana arus infomasi dan komunikasi terbuka demikian lebar, Kartini muda akan lebih banyak menemui tantangan yang dihadapinya," kata istri dari Menkop UKM Syarif Hasan itu.


Hendaknya, lanjut mantan model itu, semua orang sepakat bahwa ibu rumah tangga dapat diakui sebagai sebuah profesi. Apalagi, tumbuh kembang anak pertama kali di dalam lingkungan keluarga. Sehingga jika ingin menciptakan dunia tentunya terbentuk dari akar keluarga. Dan wanita adalah generator dalam sebuah keluarga.

Tantangan kedua adalah pendidikan yang berarti kesulitan ekonomi seharusnya tidak menjadi penghalang karena wanita modern saat ini harus mampu dan tahan banting untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Ketiga adalah soal kesehatan. Wanita saat ini harus menyadari pentingnya kesehatan untuk dirinya dan kaumnya. Mulai dari kesehatan reproduksi, khususnya dalam turut membantu menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Soal kesetaraan gender, dia tak sepakat jika bangsa Indonesia menggunakan standar konspesi Barat.

"Pemikiran kartini yang menggambarkan ke-timuran bangsa Indonesia sudah memacu kesetaraan gender di Indonesia," tegas anggota Komisi VIII tersebut.

Dia bangga Indonesia sudah meratifikasi konvensi Committee on the Elimination of Discrimination against Women (CEDAW) dan berpartisipasi dalam negara yang mengikuti program MDG's dimana salah satu konten di dalamnya adalah promosi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

"Sekarang pun sedang dibahas di DPR RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender yang akan memberikan kekuatan hukum mengikat pada realisasinya," ucapnya.[ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya