Berita

Anis Matta

Pimpinan DPR Akui Anis Matta Teken Keputusan Dana PPID

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 17:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Pimpinan DPR membenarkan bahwa yang menandatangani keputusan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) yang diambil oleh Pokja (Kelompok kerja) Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan adalah Wakil Ketua DPR, Anis Matta.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/4). Menurutnya, yang memutuskan anggaran adalah Anis Matta.

"Saya tidak tau karena masing-masing pimpinan ada masing-masing yang membidangi, anggaran kebetulan pak Anis Matta jadi kebetulan dia harus neken surat apapun yang diputuskan alat-alat kelengkapan dibawahnya. Tapi benar yang meneken adalah pimpinan DPR yang membidangi," kata Priyo.


Lebih jauh ia menjelaskan, setiap pimpinan DPR memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Keputusan terkait dengan Badan Anggaran DPR adalah Anis Matta, keputusan yang bersifat kesra adalah Taufik, yang berhubungan dengan minyak adalah Pramono Anung, sementara Ketua DPR Marzuki Alie yang berhubungan langsung dengan Presiden.

"Keputusan mengenai badan anggaran, komisi XI biasanya pak Anis Matta, keputusan yang bersifat kesra pak Taufik, yang berhubungan dengan minyak pak Pram. Yang surat ke presiden Marzuki Alie," paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, politisi PAN Wa Ode Nurhayati menunjuk hidung wakil ketua DPR RI, Anis Matta. Dia mendesak penyidik KPK untuk segera memanggil dan memeriksanya. Sebab, keputusan PPID diambil oleh Pokja (Kelompok kerja) Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan. Itu, yang kemudian dianggap final serta pembahasan dilanjut di tingkat Badan Anggaran untuk dibahas lagi.

"Yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat menyurat, itu jelas siapa pelaku-pelakunya. mulai dari pak Anis Matta, dimana pak Anis yang memaksa meminta kepada Menkeu (Menteri Keuangan) untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan Rapat Banggar," jelas Wa Ode usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/4). [mar]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya