Berita

Benny Mamoto

Wawancara

WAWANCARA

Benny Mamoto: Selama 2012, Sembilan Napi Ditangkap Terkait Narkoba

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 08:40 WIB

RMOL. Badan Nasional Narkotika (BNN) tetap melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan meski Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membekukan nota kesepahaman.

“Kami merujuk pada apa yang disampaikan Pak Menkumham Amir Syamsuddin bahwa kerja sama terus berjalan. Kalau ada narapidana yang mengendalikan jaringan, kami tetap lakukan si­dak,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Benny Ma­moto, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, Senin (16/4).

Ada MoU atau tidak, lanjutnya, sidak tetap dilakukan dan selalu berkoordinasi dengan Kemen­kum­ham. “Kan MoU tidak bisa mengalahkan Undang-Undang. Di Undang-Undangnya kan su­dah jelas bahwa kami bisa mela­kukan penangkapan di manapun di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kemenkum­han membekukan MoU dengan BNN karena peristiwa penam­paran sipir saat sidak Wakil Men­kumham Denny Indrayana ber­sama BNN di Lembaga Pemasya­rakatan (Lapas) IIA Pekanbaru.

Benny Mamoto selanjutnya mengatakan, BNN selalu berpi­jak pada UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Nar­kotika. Di situ disebutkan, pene­gak hukum diperintahkan mela­kukan langkah-langkah pencega­han dan pemberantasan. Maka­nya BNN tetap menjalankan si­dak di Lapas.

Berikut kutipan selengkapnya:


Menkumham bilang lebih baik BNN menyerahkan data saja ke Kemenkumham, ko­men­tar Anda?

Itu kan teknisnya. Nanti kami akan bicarakan lebih jauh lagi dengan Pak Menteri. Nggak bisa dipukul rata begitu saja. Ini kan operasi. Artinya sebelum kami melakukan sidak, kami sudah mengetahui targetnya siapa.

    

Bagaimana BNN mengetahui ada napi sebagai pengedar nar­koba di Lapas?

Kami ini menangkap dulu para pengedar dan pengguna nar­koba yang di luar Lapas atau Ru­tan, kemudian me­rem­bet ke dalam. Sebab, yang menja­lan­­kan ope­rasi pengedaran nar­­koba di luar La­pas. Me­reka me­ngaku di­suruh dari se­seorang yang berada di da­lam Lapas. Makanya, ka­mi me­nangkap yang di dalam Lapas.

   

Kapan BNN mela­ku­kan perte­muan dengan Men­kum­ham me­ngenai MoU yang di­be­ku­kan itu?

Kami agendakan secepatnya. Kami sedang atur waktunya. Nanti tergantung dari keterse­diaan masing-masing saja. Sebab, masih ada beberapa hal yang harus kami tangani.

   

Berapa banyak kira-kira pe­makai atau pengedar di Lapas?

Kalau pemakai itu akan lebih mudah dideteksi dengan tes urin. Kalau bandar-bandar yang me­ngendalikan dari dalam Lapas ke luar, tentu harus dideteksi dari ha­sil penyelidikan.

Kalau di dalam Lapas, mereka ini lebih banyak pengendali, bu­kan pemakai. Di dalam Lapas inilah yang mengatur semuanya, termasuk distribusi, mengatur keuangan hingga pemasarannya.

   

Kenapa di dalam Lapas bisa mengatur seperti itu?

Karena mereka membawa alat komunikasi. Kalau nggak ada alat komunikasi sangat sulit bagi me­reka mengendalikan di luar.

   

Bukankah membawa alat ko­­munikasi di Lapas dilarang?

Ya. Tetapi nyatanya hasil sidak kami di lapas selama ini mem­buktikan bahwa mereka mem­bawa alat komunikasi. Misalnya saja di Lapas Makassar, kami me­nemukan banyak sekali alat ko­munikasi.

   

Ada oknum petugas Lapas yang terlibat?

Pasti ada keterlibatan oknum. Nggak mungkin ada alat ko­munikasi kalau oknumnya tidak terlibat. Kan nggak mungkin ada alat komunikasi beredar di Lapas jika tidak ada yang terlibat.


Bagaimana jika ada petugas lapas yang terlibat?

Kami juga berhak menindak para petugas-petugas itu.


Selama 2012, berapa napi di­tangkap di Lapas?

Di Lapas Tanjung Gusta Me­dan satu orang. Lapas Pekanbaru empat orang. Lapas Cipinang Jakarta targetnya satu orang ma­lah dapat tiga orang.

Di Lapas Tangerang satu orang. Ini berarti selama empat bu­lan, sembilan napi ditangkap ter­kait narkoba.


Apa ada sasaran berikutnya?

Yang kami incar berikutnya pasti ada. Tapi nggak boleh di­bo­corkan terlebih dahulu, bisa ba­haya nantinya.

     

Apa lebih banyak dari yang su­dah ditangkap itu?

Itu tergantung dari hasil pe­nyelidikan yang kami lakukan. Biasanya setelah ada penang­ka­pan, mereka siaga semuanya.  Sidak yang kami lakukan tidak pernah bocor karena rapih se­kali. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya