Berita

ilustrasi

Inilah Nasib Sang Pencipta 'Si Unyil' Kini

SABTU, 14 APRIL 2012 | 19:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kisah 'si unyil' yang sudah melegenda sejak tahun awal 80-an . Namun, tidak semua orang mengenal siapa sosok serta kerberadaan si pencipta 'Si Unyil' itu.

Pak Raden pria yang memiliki nama lengkap Drs Suyadi adalah sang pencipta karakter 'Si Unyil'. Pak Raden mencurahkan isi hatinya, mengenai kegalauan hati terkait royalti atas karya 'Si Unyil' yang telah melegenda di dunia hiburan Tanah Air di atas lima lembar kertas putih dengan tulisan tangannya sendiri. Ia menulis dengan lengkap kegalauannya dengan judul "Si Unyil Sebuah Kegagalan".

"Bukan sial misi atau produtivitas, akan tetapi kegagalan bagi kreatornya secara finansial. Kerja keras selama bertahun-tahun tidak menghasilkan rejeki bagi kreatornya," tulis Pak Raden.


Dilanjutkannya, mereka yang tinggal menikmati bahkan meraup keuntungan dari hasil karyanya adalah orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sebaliknya mereka yang tidak berbuat apa-apa, merekalah yang meraup keuntungan dari 'Si Unyil'. Dengan berdalih bahwa hak cipta 'Si Unyil' pernah saya serahkan kepada pihak PPFN (perum prooduksi film negara), maka PPFN beranggapan bahwa saya telah kehilangan kepemilikan hak cipta terhadap 'Si Unyil," lanjut Pak Raden

Terdengar sangat miris memang nasib pria berusia 79 tahun itu. Masih dalam tulisannya tersebut, Pak Raden juga menceritakan kronologis perjanjian dengan pihak PPFN yang ditenggarai merugikan Pak Raden.

"Perjanjian mengenai penyerahan hak cipta yang dibuat pada tanggal 14 Desember 1995, dan berlaku selama lima tahun itu seharusnya sudah berakhir pada tanggal 14 Desember 2000. Tetapai pihak PFN berpendapat bahwa hak cipta tetapi berada pada PFN untuk selamanya," tulis Pak Raden.

Pak Raden pun membeberkan bawa pendaftaraan tokoh-tokoh si Unyil ke Departemen Kehakiman oleh pihak PPFN tanpa ada hak sepersun yang dimiliki oleh Pak Raden.

"dianggap oleh PPFN bahwa saya tidak memiliki hak lagi atas tokoh-tokoh ciptaan saya dan ini berlaku untuk selamanya," keluh Pak Raden kemudian dalam tulisannya.

Dalam tulisan tersebut Pak Raden juga mengaku menyesal karena telah memberikan karyanya yakni 'Si Unyil', pada PPFN.

"Mengapa saya sampai sebodoh itu untuk menyerahkan cipta si Unyil ke pihal lain. Sekian tahun yang lalu dikandung maksud maksud oleh pimpinan PFN untuk menertibakan iklan-iklan yang menggunakan tokoh-tokoh si Unyil. Untuk menindaknya dirasa perlu oleh PFN pengalihan hak cipta dari kreatornya pada PFN," tutur Pak Raden melalui tulisannya.

Padahal, kata Pak Raden banyak produk makanan dan barang juga rumah menggunakan merek 'si Unyil", "pak Raden" dan sebagainya. Tapi hingga kini, keluh Pak Raden, belum ada pernah ada tindakan apa-apa terhadap pemakaian label dengan tokoh si Unyil tersebut.

Malah sekarang ada tayangan di stasiun televisi swasta yang menggunakan karakter si Unyil. Begitu juga tokoh 'Si Unyil'. Begitu juga iklan produk makanan dengan menampilkan tokoh si Unyil di layar kaca. Dan yang sekrang sedang diproduksi adalah si Unyil dengan format 3 demensi di sebuah studio animasi di Batam. Hak Pak Raden sudah hilang akan semua itu. Pak Raden mengaku hanya bisa menyesal dan coba bersabar sembari berharap dirinya bisa mendapatkan kembali keuntungan dari karyanya menciptakan tokoh si Unyil.

"Sudah pasti uang mengalir ke kocek pihak lain, bukan ke saya. Karena itu besar harapan saya sekiranya saya dapat lagi memegang kepemilikan hakl cipta si Unyil sebelum matahari kehidupan saya terbenam," harap Pak Raden juga dalam tulisannya.

Di akhir tulisannya, Pak Raden pun mengaku selama ini untuk mencukupi kehidupannya, ia hanya menjual gambar karyanya dan menjual suara. [mar]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya